Arti Dana Tertahan, Dijadwalkan, Dalam Pengecekan di Dashboard Status Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

10 Februari 2021, 15:03 WIB
Arti status insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 /prakerja.go.id

Media Magelang - Kartu Prakerja gelombang baru akan dibuka, peserta bisa mempelajari sistematikanya termasuk status insentif yang tertera di www.prakerja.go.id.

Setelah lolos Kartu Prakerja dan menjalani pelatihan pada bulan pertama, maka peserta akan dijadwalkan untuk mendapatkan insentif dengan status tertera pada dashboard masing-masing akun. 

Mengingat banyak peserta Kartu Prakerja dari gelombang sebelumnya mengeluhkan bahwa insentif belum cair, padahal sudah dijanjikan dan dijelaskan penjadwalannya oleh www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan lewat Bansos, Kemensos-Kemendagri Keluarkan e-KTP untuk Warga Terlantar

Sebagai perhatian, Anda perlu melakukan hal ini agar proses insentif Kartu Prakerja tidak terkendala hingga proses seluruh pencairan selesai.

Pertama, peserta harus memastikan nomor HP yang didaftarkan selalu aktif, tidak terblokir atau kehabisan masa aktif.

Kedua, peserta juga harus memastikan rekening e wallet selalu aktif, tidak terblokir atau terkena downgrade.

Baca Juga: Dua Masker Akan Lebih Melindungi dari Covid-19, Benarkah Demikian?

Oleh karena itu, tim Media Magelang merangkum berbagai status di jadwal insentif pada dashboard Kartu Prakerja agar peserta gelombang baru tidak bingung.

Dijadwalkan

Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda sedang dalam tahap dijadwalkan untuk pencairan (pada status lama tertera ‘sedang diproses’).

Baca Juga: Telah Dibuka! KIP Kuliah Akan Gratiskan Biaya Pendidikan Mahasiswa hingga Lulus, Simak Persyaratannya

Dalam pengecekan 

Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda sedang dilakukan pengecekan data antara akun dengan rekening oleh pihak Prakerja.

Menunggu diproses

Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda masuk dalam proses antrian karena belum sampai pada tanggalnya (pada status lama tertera ‘belum diproses’).

Baca Juga: Jeda Waktu antara Makan Malam dan Tidur, Berapa Lama Idealnya?

Dana tertahan 

Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda gagal dan akan dilakukan pengecekan dan dijadwalkan ulang. Penyebabnya Bisa karena terlambat menyambungkan rekening, ganti rekening dan lainnya.

Berhasil ditransfer 

Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda sudah masuk pada rekening bank atau e wallet sehingga anda sudah bisa memanfaatkannya.

Baca Juga: Kabar Gembira! NIK KTP Bisa untuk Dapatkan Bansos Rp300 Ribu, Simak Cara Cek Nama Penerima Bantuan

Terkait kelanjutan program ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sempat mengatakan pihaknya akan memfokuskan pada program bantuan sosial melalui Kartu Prakerja 2021.

Fokus program bantuan ini adalah penyediaan pelatihan yang dapat diikuti para pekerja, pencari kerja, dan para wirausahawan.

Bagi para peserta Kartu Prakerja yang statusnya sudah terjadwal di dalam dashboard maka akan mendapat insentif senilai Rp3,55 juta yang terbagi dalam insentif pelatihan dan insentif tunai.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler