Kondisi Ekonomi Terus Memburuk, Pemerintah Siap Salurkan BLT Subsidi Gaji 2021

12 Februari 2021, 05:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/@idafauziyahnu

Media Magelang - Menaker Ida Fauziyah, menyebut BLT Subsidi Gaji 2021 bisa saja diberikan jika pemerintah melihat kondisi ekonomi masyarakat belum baik.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah, menyebut BLT Subsidi Gaji 2021 dihentikan karena tidak mendapat alokasi dana dari pemerintah.

Meskipun begitu bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 yang sebelumnya diperuntukkan kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta disebut masih bisa disalurkan lagi dengan sejumlah catatan yang harus dilaksanakan.

Baca Juga: Tak Ada BLT Subsidi Gaji 2021, Berikut Bantuan Pengganti Rp3,5Juta yang Bisa Diperoleh Pekerja

Adapun salah satu syarat supaya BLT Subsidi Gaji diberikan lagi pada tahun 2021 salah satunya adalah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak kunjung membaik.

Selain itu, penyaluran juga harus disetujui oleh Menteri Keuangan, yang sejauh ini meminta Kemnaker untuk melakukan perbaikan database suapaya tidak ada kekeliruan dalam menyalurkan bantuan.

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: BLT PIP Kemdikbud Rp1 Juta Akan Mudah Diperoleh Dengan Syarat Ini, Apa Saja? Cek pip.kemdikbud.go.id

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan jika BLT Subsidi Gaji 2021 memang bisa dilanjutkan lagi.

Namun saat ini pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan untuk melihat database penerima bantuan, dan meminta Kemnaker untuk segera memerbaikinya.

Artikel ini pertama kali terbit di Portal Sulut di dalam artikel "TERBARU! Subsidi Gaji 2021 Berpeluang Dilanjut, Saat Ini Pemerintah Sedang Lakukan Ini".

Yustinus Prastowo, mengungkapkan jika alasan dihentikan BLT Subsidi Gaji karena perlunya perbaikan database.

"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Kabar Baik! Meski BLT BSU Subsidi Gaji Rp2.4 Juta Batal Cair Tahun 2021 Pekerja Bakal Dapat Ini

Hal itu disampaikan oleh Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu 10 Februari 2021.

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan data base," tandasnya.

Dengan demikian, maka karyawan yang memiliki upah di bawah Rp5 juta dapat kembali menerima BLT Subsidi Gaji 2021 andai Kemnaker bisa memerbaiki database dengan segera.***(Portal Sulut/Harry Tri Atmojo)

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler