BLT UMKM Akan Disalurkan Kembali di Bulan Maret 2021, Dokumen Ini Wajib Ada Saat Pencairan

8 Maret 2021, 15:11 WIB
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 kembali dilanjutkan. /Instagram.com/@kemenkopukm.

Media Magelang – Penerima bantuan UMKM harus menyiapkan beberapa dokumen ini sebagai persyaratan pencairan.

Kemenkop UKM telah merilis pernyataan resmi untuk mencairkan kembali BLT UMKM di bulan Maret 2021 melalui sebuah unggahan di akun Instagram @kemenkopukm.

Meskipun demikian, tanggal pasti pencairan belum disampaikan karena Kemenkop UKM masih melakukan persiapan dan penyusunan regulasi serta detail lainnya.

Baca Juga: Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen Dapat Kuota Internet Gratis 7 hingga 15 GB dari Kemdikbud, Cek Di Sini! 

Sebelum tanggal pasti diumumkan, calon penerima bisa mempersiapkan beberapa dokumen yang wajib diserahkan saat pencairan BLT UMKM.

Calon penerima juga bisa memastikan terlebih dahulu status penerimaan dengan cara berikut ini.

  1. Masuk ke situs eform.bri.co.id.
  2. Pilih kolom BPUM yang berada di paling akhir.
  3. Masukkan nomor KTP penerima.
  4. Masukkan kode captcha.
  5. Pilih ‘proses inquiry’.
  6. Jika NIK calon penerima terdaftar, maka akan langsung terkonfirmasi.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2021, RUU PKS Belum Juga Disahkan 

Jika telah memastikan diri terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka langkah selanjutnya adalah memenuhi dokumen persyaratan yang harus dibawa saat pencairan.

Berikut ini adalah dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pencairan BLT UMKM.

  1. KTP atau kartu identitas.
  2. Buku tabungan BRI beserta ATM.
  3. Surat pernyataan.
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  5. Surat kuasa penerima dana BPUM (hanya jika pencairan diwakilkan kepada orang lain).

Baca Juga: Nomor HP Mahasiswa Hangus, Lakukan Ini untuk Tetap Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB dari Kemdikbud

Setelah semua dokumen siap, calon penerima hanya perlu meminta jadwal pencairan dari bank penyalur.

Hal ini karena pencairan BLT UMKM akan dilakukan di bank penyalur terkait yang memberikan informasi penerimaan bantuan.

Di bank penyalur tersebut, penerima bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu pada customer service jika dirinya terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair 3 Hari Lagi, Lakukan Ini Jika Nomor HP Hangus!

Saat telah terverifikasi, BLT UMKM akan langsung dikirimkan ke rekening bank milik penerima.

Namun perlu diingat jika pencairan hanya akan dijadwalkan setelah mendapatkan instruksi dari Kemenkop UKM.

Saat ini, Kemenkop UKM telah mempersiapkan berbagai hal termasuk penyusunan regulasi BLT UMKM untuk kemudian dicairkan di bulan Maret 2021 ini.

Baca Juga: Pelanggan dengan Kriteria Ini Bisa Dapat Subsidi Listrik Gratis dari PLN, Cek di stimulus.pln.co.id

"Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanaannya. Pastikan Sobat mendapatkan update informasi dan saluran resmi @kemenkopukm baik di channel media sosial maupun website resmi www.kemenkopukm.go.id," tulis akun @kemenkopukm dalam sebuah unggahan pada 2 Maret 2021.

Maka dari itu sebelum tanggal pencairan BLT UMKM di bulan Maret 2021 ditetapkan, Anda bisa mempersiapkan banyak hal termasuk dokumen yang wajib dibawa saat pencairan seperti yang telah disebutkan di atas.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @kemenkopukm

Tags

Terkini

Terpopuler