Media Magelang - Pemerintah resmi mengumumkan tentang adanya pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Kabarnya pemerintah akan segera mengumumkan jadwal formasi CPNS 2021 kepada masing-masing kementerian/lembaga dan pemda pada akhir bulan Maret ini.
Maka dari itu, perlu diketahui bahwa terdapat 6 tahapan seleksi CPNS 2021 berikut ini sebelum mendaftar.
Sebelumnya, Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 telah resmi diumumkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Berikut Arti Notifikasi Pencairan Insentif yang Ada di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 12
Dalam proses seleksi CPNS 2021 tersebut terdapat 6 tahapan yang harus dilalui oleh para calon pelamar.
Menpan RB memaparkan bahwa pada tahun 2021 ini, pemerintah membuka formasi CPNS hingga 1,3 juta lowongan.
Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @kemenpanrb pada Selasa, 9 Maret 2021, rincian formasi dalam pengadaan ASN tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini
Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?
Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren
- 1.000.000 formasi guru PPPK.
- 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK di pemerintahan daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
- 83.000 formasi CPNS dan PPPK di pemerintahan pusat (Kementrian/Lembaga).
Bagi para pendaftar CPNS sebelumnya dan belum lolos, kini peluang mengabdi menjadi ASN terbuka kembali pada tahun 2021 ini.
6 Tahapan Seleksi CPNS 2021
Sebelum mendaftar simak 6 tahapan berikut yang akan dilalui pelamar saat seleksi CPNS 2021:
- Seleksi Administrasi
Tak jauh beda dengan seleksi CPNS sebelumnya, seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id.
Pendaftar diminta untuk melakukan pendaftaran pada situs tersebut untuk mendapat kartu pendaftaran.
Setelah itu, pendaftar akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.
Jika dinyatakan lulus pada proses seleksi administrasi, pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS ini dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Jenis soal yang ada dalam SKD ini berupa pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang meliputi:
- Tes substantif bidang
- Psikotes
- Wawancara
- Tes fisik (sesuai instansi yang dituju)
- Tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Persiapkan diri dalam mengikuti tes SKB ini, karena bobot nilai yang diambil lebih tinggi daripada SKD.
- Integrasi Nilai
Pada tahapan ini, yaitu tahap integrasi nilai di mana penilaian SKD CPNS dan SKB CPNS akan dibagi ke dalam dua kapasitas.
Tahapan seleksi SKD CPNS akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk seleksi SKB CPNS sebanyak 60 persen.
- Pengumuman Kelulusan
Setelah berhasil melalui tahapan tes tersebut, tiba saatnya pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2021.
Pengumuman seleksi CPNS ini biasanya diumumkan melalui website masing-masing kementerian/instansi.
Penentuan kelulusan seleksai CPNS 2021 mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.
- Pemberkasan
Pada tahap ini, peserta CPNS 2021 diminta untuk melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan.
Sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti kapan seleksi CPNS 2021 dibuka.
Sembari menunggu jadwal pasti pembukaan seleksi CPNS 2021, ada baiknya persiapkan beberapa dokumen penting untuk mengikuti 6 tahapan seleksi tersebut.
CPNS 2021 akan segera diumumkan pada akhir Maret ini, untuk itu sebagai referensi itu tadi 6 tahapan seleksi yang perlu diketahui oleh calon pelamar.***