Dua Kriteria Ini Tak Akan Lolos BLT BPUM UMKM 2021, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

26 Juni 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi cara cek BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id /

Media Magelang - Ada dua kriteria masyarakat yang tidak akan lolos BLT BPUM UMKM 2021.

Meski sudah mendaftar BLT BPUM UMKM 2021, tetap saja masyarakat yang memiliki kriteria berikut ini tidak lolos di daftar penerima eform.bri.co.id.

Pendaftaran BLT BPUM UMKM 2021 sudah ditutup. Setelah mendaftar, segera cek pengumuman daftar penerima melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Ditutup 25 Juni, Ini Kriteria dan Syarat Daftar Online BPUM 2021 Kota Malang yang Bisa Dapat Rp1,2 Juta

Meski demikian, tidak semua akan dinyatakan lolos BLT BPUM UMKM 2021. Ada dua kriteria masyarakat yang dinyatakan tidak akan lolos bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.

Adapun dua kriteria masyarakat yang tak akan lolos adalah sebagai berikut:

1. Para pelaku usaha mikro tidak sedang dalam keadaan menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);

2. Sesuai dengan maksud pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yaitu para pelaku usaha yang memiliki modal usaha paling banyak sampai dengan 1 milyar rupiah, dan hasil penjualan tahunan yang paling banyak mencapai 2 milyar rupiah.

Baca Juga: Ada 6 Golongan yang Tak Boleh Terima BLT UMKM 2021 atau BPUM! Anda Salah Satunya?

Sementara itu, ada beberapa golongan yang juga tidak akan jadi penerima bantuan BLT BPUM UMKM 2021 sebagai berikut:

  • Warga Negara Asing (WNA)
  • Tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • WNI namun tidak memiliki usaha mikro
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • TNI/POLRI
  • Pegawai BUMN/BUMD
  • Dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

 Cara Cek BLT BPUM UMKM 2021

  • Kunjungi laman https://banpresbpum.id (via link BNI) atau eform.bri.co.id (via link BRI)
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021.
  • Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
  • Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.

Demikian informasi seputar BLT BPUM UMKM 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler