Begini Cara Buat KIP untuk Dapat BLT Anak Sekolah 2021

29 Agustus 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). //Indonesia

Media Magelang - Bagaimana cara untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021?

KIP menjadi syarat bagi pelajar untuk memperoleh BLT Anak Sekolah 2021 selama pandemi Covid-19.

Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua orang termasuk para pelajar. Hal ini membuat pemerintah berikan BLT Anak Sekolah 2021 bagi yang memiliki KIP.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta!

Tak hanya untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021, KIP juga memberikan manfaat lain bagi pelajar.

Oleh karena itu, segera buat KIP dengan langkah yang terdapat dalam artikel berikut ini.

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Daftar di prakerja.go.id

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Perlu diketahui, BLT Anak Sekolah bisa didapatkan para pelajar dengan total bantuan hingga Rp4,4 juta.

Mulai dari siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa dapat BLT Anak Sekolah.

Syarat utama siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT anak sekolah adalah memiliki KIP.

Syarat Penerima PIP

1. Peserta didik pemegang KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Untuk memperoleh KIP, pelajar perlu mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke sekolah masing-masing.

Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT Anak Sekolah:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta!

Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

BLT Anak Sekolah akan disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Besaran dana yang akan diperoleh masing-masing berbeda, tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Adapun besaran nominal BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Total dana BLT Anak Sekolah jika dijumlahkan akan mencapai Rp4,4 juta.

Segera daftar KIP untuk dapat BLT anak sekolah dengan total bantuan senilai Rp4,4 juta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler