Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Cek Nama Penerima BLT PKH Kemensos Oktober 2021

2 Oktober 2021, 08:15 WIB
SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021 /Twitter Kemensos RI./

Media Magelang - Masyarakat dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama penerima bansos PKH yang cair pada Oktober 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih mencairkan dana bansos atau BLT PKH pada bulan Oktober 2021. 

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh dana bantuan mencapai Rp3 juta dari program BLT PKH Kemensos tahun 2021.

Untuk mengetahui nama penerima bansos PKH mencapai Rp3 juta tahun 2021, segera akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair? Dinsos Kabarkan Pencairan Bansos Ini ke ATM Bank DKI

Keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar pada program bansos PKH Kemensos bisa cek di DTKS Kemensos.

Kemensos pernah sampaikan jika pencairan bansos PKH akan dilakukan melalui rekening penerima melalui Bank Himbara.

Terkait daftar nama penerima, bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BST Bansos DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Sudah Ada di ATM Bank DKI? Cek Sekarang!

Namun syarat utama pnerima bansos PKH adalah harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Lebih lanjut, simak cara cek daftar penerima bansos PKH yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos:

Cara cek nama penerima bansos PKH di DTKS

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima Bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Banyak calon penerima masih menunggu kepastian jadwal dari Kemensos untuk cairkan bantuan kepada penerima bansos PKH .

Menyebut adanya perubahan daftar nama penerima, Mensos Risma menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.

Adapun sejumlah kriteria dan syarat penerima bansos PKH tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut ini sederet kriteria dan syarat penerima bansos PKH.

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maskimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Segera cek daftar nama penerima bantuan bansos PKH cekbansos.kemensos.go.id dan pastikan nama Anda terdaftar agar mendapat pencairan bantuan sesuai jadwal.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler