Berita Dinsos Jakarta: BST DKI Tahap 7 dan 8 Sudah Cair? Cek Bansos Rp600 Ribu di Bank DKI

19 Oktober 2021, 05:00 WIB
Segera cek daftar penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu melalui corona.jakarta.go.id /Pixabay.com/

Media Magelang - Ada berita terbaru dari Dinsos Jakarta soal pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 yang hingga hari ini belum cair.

Menjawab semua pertanyaan warganya soal pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 tersebut, Dinsos Jakarta mengabarkan berita terbaru bahwa bansos senilai Rp600 ribu sudah disalurkan.

Berita tersebut membuat warga Jakarta bertanya-tanya apakah bansos DKI Rp600 ribu yang dimaksud Dinsos Jakarta itu adalah BST DKI tahap 7 dan 8?

Baca Juga: Begini Cara Daftar PKH 2021 via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Pasalnya, tak berbeda dengan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8, bansos Rp600 ribu juga disalurkan Dinsos Jakarta melalui Bank DKI.

Namun, apakah benar itu adalah uang dari BST DKI tahap 7 dan 8?

Bulan lalu, Dinsos Jakarta telah selesai menyalurkan BST DKI senilai Rp600 ribu tahap 5 dan 6 ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Hingga saat ini, dana Rp600 ribu tersebut masih bisa dicairkan.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 4 Oktober 2021 di Laman DTKS, Cair Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos

Apakah dana yang masih bisa dicairkan tersebut adalah BST DKI tahap 7?

Sayangnya, dana Rp600 ribu di ATM Bank DKI tersebut bukanlah dana BST tahap 7. Dana tersebut adalah BST tahap 5 dan 6 yang mungkin baru saja diketahui oleh penerima.

Beberapa waktu lalu akhirnya Dinsos DKI Jakarta menjawab pertanyaan terkait alasan saldo Rp600 ribu dari BST DKI tahap 7 dan 8 yang belum juga masuk ke ATM mereka.

Dinsos Jakarta memberi kepastian mengenai program BST DKI tahap 7 dan 8 agar warga tidak lagi bertanya-tanya.

Hal ini mengingat pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 juga sempat tertunda hingga Agustus karena adanya pemadanan data dengan Kemensos RI.

Hal ini diungkap Dinsos Jakarta dengan mengunggah informasi terbaru soal penyalurkan BST DKI tahap 7 dan 8 melalui Instagram resmi (@dinsosdkijakarta) kemarin, Selasa 14 September 2021.

Melalui akun Instagram, Dinsos Jakarta hanya akan menyalurkan saldo Rp600 ribu sampai dari BST DKI tahap 6 saja.

Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Artinya, BST DKI 2021 hanya diberikan kepada masyarakat Jakarta sampai di tahap 6 saja.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Dinsos DKI Jakarta juga menuliskan bahwa apabila ada informasi lebih lanjut soal BST akan diinformasikan melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah.

Sementara itu, penyaluran BST DKI dari Pemprov DKI tahap 1 hingga tahap 6 sudah dilakukan.

Penyaluran BST DKI tersebut telah dilakukan sejak Januari hingga Juni 2021.

Perihal penyaluran BST DKI ini, Pemprov DKI menyebutkan hanya menyalurkan hingga tahap 6. Dengan hal ini, BST DKI tahap 7 dan 8 tidak dilakukan lagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujar Mujiyono pada Jumat 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKI Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.

Mujiyono juga menilai pembagian BTS hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.

“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” jelas Mujiyono.

Berdasarkan beberapa alasan di atas, maka dipastikan masyarakat DKI Jakarta tak akan menerima BST DKI Rp600 ribu tahap 7 dan 8 di rekening ATM Bank DKI mereka karena jadwal pencairan hanya sampai tahap 6 saja.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Tags

Terkini

Terpopuler