Cara Setting Set Top Box untuk Bisa Menonton Siaran TV Digital, Simak Langkap Dapat STB Gratis di Sini

29 Oktober 2021, 05:45 WIB
Mau Dapat Set Top Box TV Digital Gratis? Berikut Cara dan Syaratnya /Dok. Kominfo/

 

Media Magelang - Inilah cara setting Set Top Box (STB) untuk bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu mengganti televisi.

Set Top Box (STB) dapat digunakan untuk menyaksikan TV digital melalui televisi analog, yang akan dibagikan pemerintah untuk warga kurang mampu. 

Masyarakat dapat memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk menonton siaran TV digital setelah terdaftar sebagai penerima tahun ini.

Kementerian Kominfo menyalurkan program bantuan baru berupa Set Top Box, yang dapat dipakai untuk menonton TV digital.

Baca Juga: Daftar Online Bantuan Set Top Box Kominfo Gunakan Cara Ini Bisa Dapat STB Gratis

Saat ini pemerintah tengah melakukan migrasi siaran TV analog mulai tahun 2021. Masyarakat yang belum bisa membeli TV digital dapat memperoleh Set Top Box gratis.

Perangkat Set Top Box gratis dapat diperoleh jika terdaftar sebagai penerima bantuan yang dibagikan Kominfo untuk masyarakat kurang mampu. 

Kominfo akan menyalurkan bantuan berupa Set Top Box gratis kepada masyarakat kurang mampu, yang dapat digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital.

Setelah mendapatkan Set Top Box gratis, warga perlu mengetahui bagaimana cara setting STB yang benar agar siaran TV digital bisa muncul. 

Indonesia mulai tahun ini akan menggunakan TV digital dan meninggalkan penggunaan TV analog maksimal tahun 2022.

Diperkirakan tahun depan ASO sudah diterapkan di seluruh wilayah Indonesia sehingga pengguna TV analog harus segera menambahkan alat STB di perangkat TV mereka.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box Kominfo, Pakai Cara Ini Bisa Dapat STB Gratis

Kominfo sudah memulai proses tahap migrasi siaran TV analog ke digital. 

Progam Kominfo dalam memulai proses siaran TV analog ke digital ini diharapkan akan selesai pada November 2022.

Kominfo telah mengumumkan akan mulai menghentikan siaran analog (ASO) tahap pertama pada Agustus 2021 melalui Instagram resmi @kemenkominfo.

"Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021, " tulis Kemenkominfo pada instagram resmi@kemenkominfo.

Dan proses peralihan dari siaran TV analog ke digital sudah dimulai dari sekarang. 

"Proses peralihan sudah dimulai sejak sekarang, " lanjut Kemenkominfo dikutip Semarangku.com pada akun instagram resmi@kemenkominfo dikutip Semarangku.com. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad Ramli mengatakan, dengan migrasi TV analog ke digital, membuat siaran TV yang diterima masyarakat akan jauh lebih baik ketimbang sebelumnya. 

Melalui akun instagram resmi Kemenkominfo telah mengumumkan ada 5 tahap ASO. 

"ASO ada 5 tahap. Tahap satu, daerah layanan yang dimatikan siaran analog nya, dan mulai migrasi penuh ke digital, adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi, " tulis Kemenkominfo pada akun instagram resmi. 

Migrasi siaran TV analog ke digital bukan berarti masyarakat harus membeli TV baru atau antena baru. 

Televisi dan antena yang lama masih bisa digunakan tetapi ditambah dengan alat berupa Set Top Box (STB) DVBT2. 

STB DVBT2 ini akan diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu. 

Sedangkan bagi masyarakat yang mampu bisa membeli STB dengan harga mulai dari Rp200 ribu per unit. 

Untuk melihat STB DVBT2 yang tersertifikasi Kominfo melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.

Berikut syarat setting tv analog ke TV digital : 

1.Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital. 

2.Pastikan memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan. 

3.Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2. 

Langkah berikutnya adalah cara setting saluran digital dengan Set Top Box (STB) : 

1.Pastikan televisi dalam kondisi AV. 

2.Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya. 

3.Setelah ditentukan, nyalakan STB. 

4.Tekan tombol "Menu" pada remote STB. 

5.Cari menu "PENCARIAN SALURAN" kemudian pilih "PENCARIAN OTOMATIS" hingga pencarian dilakukan. 

6.Jika sudah selesai, pilih "SIMPAN". 

7.Perlu diingat, dalam menikmati siaran TV digital, televisi harus dalam kondisi AV. 

Sebagai informasi, penyiaran televisi digital menggunakan STB pada frekuensi radio VHF/UHF sama halnya dengan analog, namun dengan format konten yang digital. 

Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar signal akan semakin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. 

Lain halnya dengan penyiaran TV digital menggunakan STB. Televisi akan terus menampilkan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi. 

Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima TV akan jauh lebih baik dibandingkan ketika menggunakan analog. 

Pada TV digital, tidak ada lagi gambar yang berbayang ataupun segala bentuk gangguan/noise pada monitor televisi.

Lantas bagaimana cara dapat STB gratis dari Kominfo?

1. Buka Google Play Store di ponsel pintar Anda dan download aplikasi Cek Bansos.

2. Siapkan KTP dan KK.

3. Klik menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, masyarakat atau keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT.

4. Kemudian pilih tambahan usulan.

5. Nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos akan dicek oleh sistem.

6. Lalu, Anda tinggal pilih jenis bansos yang ingin diakses.

Perlu diketahui, Kominfo hanya akan membagikan Set Top Box (STB) gratis bagi warga miskin saja.

Selain itu, masyarakat wajib terdaftar menjadi penerima bantuan ini di laman DTKS Kemensos untuk nantinya mendapatkan Set Top Box (STB) gratis.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler