Siapkan NIK KTP dan HP, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022 via Aplikasi Online

1 Januari 2022, 16:51 WIB
Siapkan NIK KTP dan HP, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022 via Aplikasi Online /Tangkap Layar/Instagram.com/@kemensos_pkh/

Media Magelang - Masyarakat yang telah datanya telah terdaftar di DTKS Kemensos akan berkesempatan dapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2022 mendatang.

Berikut akan dijelaskan terkait cara daftar DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos tahun 2022, yaitu secara online lewat aplikasi di HP.

Masyarakat cukup siapkan NIK KTP masing-masing untuk daftar online jadi penerima bansos di DTKS Kemensos tersebut.

Penting untuk terdaftar di DTKS Kemensos, mengingat hal tersebut adalah salah satu syarat wajib jika ingin dapatkan bansos dari pemerintah di tahun depan.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Dengan mendaftarkan data diri di DTKS Kemensos, maka masyarakat akan berkesempatan untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Jadi, pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS kemensos dan dapatkan manfaat dari pemerintah berupa dana bantuan sosial maupun bantuan pangan.

Untuk mendaftar di DTKS Kemensos cukup siapkan NIK KTP saja dan bisa melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Dikabarkan akan diadakan banyak bantuan sosial yang dibagikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Diantaranya akan ada bantuan berupa bansos PKH, Kartu Sembako, Set Top Box (STB), dan banyak bantuan lainnya dari pemerintah.

Namun apabila nama Anda belum terdaftar dalam data di DTKS Kemensos, Anda bisa mengajukan diri dengan mengikuti langkah berikut:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sehat (KKS), Bisa Untuk Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Tahun 2022

Daftar DTKS Secara Online

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Namun bisa juga melakukan daftar DTKS Kemensos secara langsung, berikut adalah tahapannya.

Daftar DTKS Secara Langsung

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke kantor desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Mudah bukan? Jadi segera daftar DTKS Kemensos demi dapatkan bansos tahun 2022, bisa secara online lewat aplikasi di HP.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler