Cara Mudah Daftar Bansos Online 2022, Bisa Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Juga?

21 Januari 2022, 17:47 WIB
Cara Mudah Daftar Bansos Online 2022, Bisa Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Juga? /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Berikut cara mudah daftar bansos dari Kemensos secara online, siapkan KTP masing-masing.

Ada bansos seperti PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo siap dibagikan pada tahun 2022 ini.

Selain cara daftar bansos secara online, ada juga langkah jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo di sini.

Jika ingin dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos, masyarakat wajib sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Januari 2022: Sosok Ini Bisa Bantu Bebaskan Mama Rosa, Siapakah Dia?

Pemerintah akan menggunakan data di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.

Perlu diketahui bahwa daftar bansos bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos, berbeda dengan Set Top Box (STB).

Pendaftaran Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo belum ada panduan resmi, baru diketahui Kominfo akan menggunakan data di DTKS Kemensos.

Sehingga masyarakat perlu siapkan KTP lalu mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar memperoleh bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Untuk dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah tahun ini, pastikan sudah menyiapkan KTP lalu daftar di DTKS Kemensos.

Diketahui bahwa pemerintah akan menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan  bansos mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Selain terdaftar di DTKS Kemensos, syarat lain dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo  yaitu termasuk rumah tangga miskin, memiliki televisi, dan lokasi rumah terdampak ASO.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Pekan 21, Mulai 26 Januari 2022 Dibuka Duel Persita vs Persija Jakarta

Dengan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, masyakat bisa ikut menikmati siaran televisi di tahun 2022 tanpa harus mengganti televisi jadi TV modern.

Sehingga penting bagi masyarakat untuk segera memiliki Set Top Box (STB) yang dipasang di televisi analog mereka.

Hanya dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat miskin bisa dengan leluasa menikmati siaran TV digital pada tahun 2022 nanti.

Lalu, bagaimana cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar berkesempatan menerima  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini?

Berikut adalah cara agar nama bisa terdaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jika tergolong warga kurang mampu, bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos tersebut, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat KPM.

Kemudian KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos dan juga Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Proses penyaluran Set Top Box (STB) nantinya melalui kantor pos untuk kemudian bisa langsung digunakan di rumah bersama keluarga Anda.

Adapun cara mendapatkan bansos tahun 2022 dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan KTP adalah sebagai berikut.

Pertama-tama, pastikan sudah men-download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store di ponsel pintar Anda tersebut.

Kemudian persiapkan juga NIK KTP calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti halnya di DTKS Kemensos.

Dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah Anda download, Anda bisa memilih menu daftar usulan.

Dari menu itulah Anda bisa mendaftarkan diri, teman, atau keluarga calon penerima yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika belum terdaftar, maka Anda bisa mengusulkannya terlebih dahulu melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat sebagaimana cara yang telah disampaikan di atas.

Selanjutnya, dalam menu daftar usulan tadi pilih menu tambah usulan.

Kemudian, dengan NIK KTP dan KK yang telah Anda siapkan, sistem akan memvalidasi kecocokan status di Dukcapil dan juga kecocokan pengusul data sesuai data DTKS Kemensos tentunya.

Selanjutnya, Anda bisa tinggal memilih bansos apa yang akan diajukan, seperti PKH atau BPNT.

Untuk dapat bansos maupun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, pastikan terdaftar di DTKS Kemensos.

Pendaftaran jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tidak bisa melalui aplikasi Cek Bansos.

Itulah informasi cara daftar bansos secara online. Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler