Sudah Maret, Siap-Siap Dapat Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Tahap 1! Ini Jadwal dan Alur Distribusinya

5 Maret 2022, 15:18 WIB
Cara Setting TV Analog Pakai Set Top Box dan Jadwal Lengkap Analog Switch Off di Seluruh Indonesia / instagram @kominfo

Media Magelang - Sudah memasuki bulan Maret, artinya bantuan Set Top Box atau STB gratis Kominfo akan segera dibagikan, terutama jelang migrasi ke TV digital tahap I.

Segera persiapkan diri Anda, berikut adalah jadwal pembagian bantuan Set Top Box atau STB gratis Kominfo tahap I lengkap dengan alur distribusi-nya.

Sudah sejak lama diketahui bahwa Kominfo akan beri bantuan Set Top Box atau STB gratis di tahun 2022 ini guna menyambut migrasi siaran TV analog ke TV digital.

Rencananya, bantuan Set Top Box atau STB gratis Kominfo tersebut akan dibagikan secara bertahap sepanjang tahun 2022 ini.

Baca Juga: Foto Jasad Tangmo Nida Tanpa Sensor Beredar Luas, Polisi Thailand Beberkan Hasil Otopsi dan Beri Peringatan

Kominfo memberikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis sebagai upaya menyukseskan migrasi TV analog ke TV digital tersebut.

Karena seperti yang diketahui, bahwa saat ini Kominfo tengah bersiap mematikan siaran TV analog, atau Analog Switch Off (ASO) dan sedang dalam proses migrasi ke TV digital.

Program pemindahan saluran TV analog ke TV digital ini sudah berlangsung sejak Agustus lalu dan masih akan dilakukan hingga tahun 2022 ini secara bertahap.

Namun mengingat banyak masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kominfo kemudian memberikan bantuan Set Top Box gratis itu.

Tujuannya agar masyarakat kurang mampu pemilik TV analog juga bisa ikut menikmati siaran TV digital di tahun 2022.

Berikut tahap migrasi TV analog ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia

  • Tahap 1 : 30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
  • Tahap 2 : 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
  • Tahap 3 : 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

Melihat jadwal migrasi Tv analog ke TV digital di atas, maka diperkirakan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahap I akan dibagikan sebelumnya, yaitu pada Maret hingga April 2022.

STB adalah salah satu alternatif agar bisa tetap menikmati saluran TV tanpa harus repot mengganti TV.

Karena memang fungsi dari Set Top Box (STB) adalah untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke TV analog.

Set Top Box (STB) dikenal juga dengan sebutan decoder, ada juga yang menyebutnya sebagai receiver dan converter.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Antena rumah biasa seperti antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) juga dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Kriteria penerima STB gratis Kominfo

Adapun sebagai penerima bantuan STB gratis, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. WNI dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, atau data perangkat daerah bidang sosial
  3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Untuk daftar DTKS memang bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar bantuan Set Top Box gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Dedy Permadi selaku juru bicara Kominfo telah mengatakan terkait hal tersebut, bahwa pemerintah tidak membuka bantuan STB gratis itu lewat aplikasi manapun.

Jadi Kominfo hanya menggunakan data di Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) yang disediakan oleh Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima STB yang juga sudah melalui proses verifikasi berjenjang.

Jadi Dedy kembali menambhakan bahwa hingga saat ini belum ada info terkait pendaftaran STB Kominfo melalui aplikasi Cek Bansos.

Hingga saat inipun Kominfo masih terus melalukan finalisasi data penerima bantuan STB tersebut.

Mengingat data yang terhimpun dari Kemensos di DTKS adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Dikabarkan, jika sesuai rencana maka Kominfo akan membagikan sebanyak 6,7 juta STB gratis kepada masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan sejalan dengan migrasi ke TV digital.

Alur Distribusi Pembagian Set Top Box (STB) gratis

Pendistribusian STB sendiri akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:

- Melalui penyelenggara Multipeksing, yang terdiri dari LPP (Lembaga Penyiaran Publik/TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPK), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).

Nantinya pembagian Set Top Box dengan cara ini akan berpusat di desa/kelurahan, dimana STB akan dibagikan dari pintu ke pintu tergantung kondisi lokasi penerima manfaat.

- Melalui Kominfo, rencananya pemerintah akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia atau penyelenggara logistik lainnya untuk mendistribusikan STB seperti bansos pada umumnya.

Bagi Anda yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa mulai persiapkan diri Anda untuk menerima bantuan ini.***

Editor: Devana Dea Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler