Belum Dapat Bansos BLT KPM PKH 3,5 Juta dari Kemensos, Daftarkan NIK dan KTP di dtks.kemensos.go.id

- 17 Desember 2020, 15:14 WIB
Cara Dapat Bansos KPM PKH
Cara Dapat Bansos KPM PKH /setkab.go.id

Media Magelang - Bantuan Bansos BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai cair pada Desember ini yang dapat diklaim masyarakat NIK KTP terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.

Link dtks.kemensos.go.id dapat digunakan sebagai pendaftaran Bansos BLT KPM PKH dari Kemensos dengan menggunakan NIK KTP atau pencairan dana sebesar 3,5 juta.

Untuk pendaftaran Bansos BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

 Baca Juga: Tanpa Daftar! Jangan Sampai Ketinggalan BLT Kemensos RP. 3.5 Juta Jika Tertarik, Segera Siapkan KTP

Bantuan BSU KPM PKH yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia tersebut dilakukan untuk pemulihan ekonomi Indonesia bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Program bantuan dana usaha dari Kemensos diberikan sebanyak 3,5 juta untuk setiap pelaku usaha terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id untuk usaha kecil dan menengah.

Dilansir Media Magelang dari Dialektika Kuningan dalam artikel "Ini Link dtks.kemensos.go.id Pendaftaran Bansos Modal Usaha BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Cukup Pakai KTP" Kemensos memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni sudah lusus dari program PKH dan sudah dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

Baca Juga: Segera Daftar Tenaga Bantu Pemda DIY 2020 Pakai Cara Ini, Pendaftaran Hanya 1 Hari

Kendati demikian, untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni:

Warga miskin atau rentan miskin;
Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;
Memiliki usaha;

Baca Juga: Rutin Tayang di NET TV Tiap Sore, Berikut Sinopsis dan Pemain Lengkap Who Are You School 2015

Sebagaimana dilansir dari laman Kemsos.go.id, jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Calon penerima BLT KPM PKH dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan dalam laman tersebut dapat dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Bengkulu Dilanda Gempa 4,2 Skala Richter Hari Ini, BMKG: Akibat Sesar Sumatera Geser

Sebagai informasi, BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.

Bantuan tersebut diberikan kepada 10.000 warga yang termasuk ke dalam KPM PKH Graduasi, dan memiliki rintisan usaha terdampak pandemi Covid-19.***(Dialektika Kuningan/Erix Exvrayanto)

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Dialektika Kuningan PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah