Upah Bawah Rp5 juta Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Hal Ini

- 21 Desember 2020, 06:05 WIB
Rincian pencairan BPJS Ketenagakerjaan / kemnaker.go.id
Rincian pencairan BPJS Ketenagakerjaan / kemnaker.go.id /

Media Magelang - BLT subsidi gaji/upah karyawan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp5 juta untuk bulan Desember 2020 sebesar Rp2,4 juta sudah cair.

Jika kamu masuk kriteria tetapi tidak menerima bantuan BLT subsidi gaji padahal bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dapat lapor melalui langkah-langkah di bagian tengah artikel ini.

Sebelum itu, karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu di laman kemnaker.co.id untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerima BLT subsidi gaji Rp2,4 juta.

Baca Juga: Tidak Hanya di Pulau Jawa Saja, Berikut Ini 14 Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Tsunami

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membuat aduan tidak menerima subsidi gaji Rp2,4 juta adalah sebagai berikut.

Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Selain untuk membuat aduan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta langkah di atas juga dapat digunkan untuk melakukan aduan jika pencairan dana bermasalah.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Malam ini 20 Desember 2020 dan Link Live Streaming yang Dapat di Akses

Karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta rupiah dan namanya ada dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS tetapi belum masuk ke akun rekening dapat mengajukan aduan ke instansi terkait.

Penyaluran dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan Desember hanya diberikan kepada nama-nama yang sudah terdaftar di laman kemnaker.co.id sehingga harus cek lebih dahulu.

Dilansir Media Magelang dari Fix Indonesia, dalam artikel "Terbaru! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi ke Karyawan Bulan Desember, Segera Cek di kemnaker.co.id" Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 hingga 5.

Adapun jumlah penerima BLT selama periode tersebut lebih dari 11 juta karyawan. Berikut rinciannya.

Tahap I telah disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap II telah disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Tahap III telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

Tahap IV telah disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Tahap V telah disalurkan kepada 567.723 juta pekerja

Baca Juga: Mantan Teroris Bikin Kolam Lele dengan Warga Genuk, Ganjar Pranowo Mampir: Ini Contoh yang Baik

Berikut link untuk mengecek nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2:

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Merespon Isu Video Anggota Bin Tertangkap FPI, Ferdinand: Jangan Bohongi Kita!

Menurut Kemnaker Ida Fauziyah, dikutip Media Magelang dari laman resmi Kemnaker, pihaknya masih terus melakukan penyaluran BLT dari pemerintah dalam bentuk subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para karyawan di termin 2 ini secara penuh, artinya sisanya tidak disalurkan di termin 3 tahap 1.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” Kata Menaker Ida Jumat, 11 Desember 2020.

Bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta tetapi belum mendapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah dapat melakukan pengaduan atau mendaftar untuk termin selanjutnya.***(Fix Indonesia/Sabrina Mulia R)

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah