Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Disalurkan 2021, Ini Kata Kemnaker

- 21 Desember 2020, 09:03 WIB
Ilustrasi subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilanjutkan di 2021.
Ilustrasi subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilanjutkan di 2021. /Literasi News/Hasbi NR

Media Magelang – Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 untuk para pekerja yang terdampak Covid-19 akan disalurkan pada tahun 2021 mendatang, simak penjelasan Kemnaker berikut ini.

Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja yang terdampak Covid-19. Kini, ada kabat bahwa subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilanjutkan di  tahun 2021.

Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan Bantuan Presiden (Banpres) bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 disalurkan oleh Kemnaker. Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Lolos dengan Tanda Ini dari BRI Tak Perlu Cek Link eform.bri.co.id/bpum

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada banyak pekerja yang terdampak Covid-19. Hingga saat ini, bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan sampai ke termin 2.

Data yang dihimpun Kemnaker per tanggal 25 November 2020 menyebutkan, bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaa telah dikucurkan kepada 11.052.859 penerima.

Hal ini sebagaimana dikutip Media Magelang dari akun Instagram resmi Kemnaker.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Dari Kemensos Pakai KTP untuk PKH, Buka laman dtks.kemensos.go.id

Adapun rincian jumlah target penerima bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap I telah disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
  • Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II telah disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
  • Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja
  • Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap IV telah disalurkan kepada 2.442.289 pekerja
  • Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap V telah disalurkan kepada 567.723 pekerja

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Cair Lagi, Gunakan NIK KTP dan Login di Link eform.bri.co.id/bpum

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Kesehatan keapada total 12,4 juta pekerja atau buruh.

Hal ini berarti masih ada kekurangan penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan setidaknya kepada 1.347.141 pekerja atau buruh.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/ buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menaker Ida Fauziah di Jakarta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Akan Dibuka Lagi di 2021, Kenali Cara Daftar dan Syarat Supaya Lolos

Soal informasi bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1, pihak Kemnaker belum memberikan pernyataan resmi. Akan tetapi, Kemnaker akan fokus menyalurkan sisa bantuan gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan di termin 2 ini.

“Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelasan juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” ujar Menaker Ida Fauziah.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP,” Lanjut Menaker Ida Fauziah.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 www.prakerja.go.id, Dapatkan Insentif Rp600 Ribu

Di sisi lain terdapat gangguan penyaluran bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.

Direktur Utama BPJS Agus Susanto menyebutkan, terdapat kendala penyaluran bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawan akibat gangguan teknis hingga pendataan penerima bantuan gaji.

Dari 12,4 juta penerima, tercatat terdapat 154.887 rekening karyawan memiliki kendala.

Baca Juga: Jadwal Acara Net Tv Senin, 21 Desember 2020, Drakor School 2015 Tayang Malam Ini

“Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer sehingga harus dikembalikan atau retur,” ujar Agus Susanto dikutip dari Antaranews, Rabu 16 Desember 2020.

Sementara itu, aduan rekening karyawan bermasalah dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini agar dana bantuan dapat segera cair:

  • Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Lapor melalui link Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id
  • Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  • Lapor melalui Whatsapp di nomor 08119303305***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah