Media Magelang - Haikal Hassan Baras, batal diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Desember 2020 karena reaktif Covid-19. Dia sebelumnya dijadwalkan diperiksa atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Namun, pemeriksaan Haikal Hassan batal karena Sekjen HRS Center itu dinyatakan reaktif Covid-19 dalam rapid test antibodi yang dilakukan sebelum jalani pemeriksaan dan disarankan jalani isolasi mandiri.
Hal itu pun membuat Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Haikal Hassan, sampai dia dinyatakan non-reaktif Covid-19 untuk diperiksa atas dugaan berita bohong mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Baca Juga: Selamat, Nama Terdaftar di dkts.kemensos.go.id Dapat Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dan Bansos Rp300 Ribu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan pada Haikal Hassan Baras agar Juru Bicara Persatuan Alumni (PA) 212 itu menjalankan isolasi mandiri.
“Kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk sebaiknya isolasi mandiri sambil menunda sementara undangan klarifikasi,” ucap Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Desember 2020.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya mewajibkan semua pihak yang akan diperiksa penyidik untuk menjalani rapid test dan tes usap atau swab test.
Baca Juga: Jadi Menteri Sosial, Tri Rismaharini Langsung Kebut Penyaluran Dana Bansos di Indonesia
Haikal Hassan Baras yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu, 23 Desember 2020 pagi WIB itu juga diwajibkan menjalani tes kesehatan.