Banpres BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjutkan Pada 2021, Karyawan Tetap Dapat Rp2,4 Juta

- 24 Desember 2020, 05:30 WIB
Presiden Jokowi.*
Presiden Jokowi.* /Tangkap Layar kanal YouTube/Sekretariat Kabinet RI

Media Magelang - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai atau BLT sebesar Rp2,4 juta pada karyawan yang berpenghasilan kurang dari Rp5 juta.

Bantuan Rp2,4 juta diberikan kepada karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dalam bentuk Banpres BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, banpres BLT Rp2,4 juta tersebut hanya diberikan kepada karyawan perusahaan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 dari Kemdikbud, Klik apb.kemdikbud.go.id LOGIN Pakai NIK Mudah Banget

Presiden Joko Widodo pun pastikan program banpres BLT Rp2,4 juta yang disalurkan melalui menaker menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan menegaskan program tersebut pasti akan dijalankan pemerintah pada tahun 2021.

 

Dilansir dari Semarangku dalam artikel, "BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi di 2021? Presiden Jokowi Tegaskan Program yang Pasti Berlanjut", hasilnya, pada kuartal III ekonomi Indonesia tercatat mengalami perbaikan menjadi minus 3,49 persen.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi pun menegaskan, dalam situasi pandemi ini semua pihak harus mampu bergerak cepat dan memperkuat kerja sama serta bersinergi dalam melakukan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x