6 Fakta Terbaru Video Syur 19 Detik Gisel dan MYD,Ternyata Alasan Rekaman Untuk Koleksi Pribadi

- 30 Desember 2020, 11:39 WIB
Gisel Mengakui Video Syur Diambil Dua Tahun Lalu Saat Masih Istri Gading Marten, Penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) menjadi trending topik setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno yang beredar beberapa waktu lalu*/
Gisel Mengakui Video Syur Diambil Dua Tahun Lalu Saat Masih Istri Gading Marten, Penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) menjadi trending topik setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno yang beredar beberapa waktu lalu*/ /Instagram/@Gisel_la*//Instagram/@Gisel_la//

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro jaya mengatakan bahwa Gisel maupun MYD telah mengaku bahwa mereka berdua merupakan pemeran dari video syur tersebut.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Gisel Bisa Dapat Keringanan Hukum Asal Mau Lakukan Hal ini

“Kita sudah lakukan pemeriksaan kemudian ada beberapa kumpulan alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, keterangan saksi ahli yang ada, juga keterangan daripada saudari GA maupun saudara MYD. Saudari GA mengakui dan dikuatkan lagi dengan hasil forensik yang ada, ahli IT yang ada,” lanjutnya.” ujar Kombes Pol Yusri Yunus

2.    Direkam pada 2017 di salah satu hotel di kota Medan

Menurut keterangan Kombes Yusri Yunus, video tersebut diambil sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.

"Saudari GA dan MYD mengakui bahwa memang ada di video tersebut yang beredar di media sosial adalah mereka dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Gisel Pamerkan Liburan dengan Teman di Sosial Media

3.    Gisel masih jadi istri Gading

Pada 2017, Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten, di mana keduanya resmi bercerai pada 23 Januari 2019.

4.    Terancam 12 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x