Dapat SMS Ini, Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Gratis Dari Kementerian Kesehatan

- 1 Januari 2021, 19:09 WIB
Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. /Instagram/@kemenkes_ri/

Media Magelang - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan memberikan kuota vaksin gratis jenis Sinovac untuk sebagian masyarakat, dan kirim pemberitahuan melalui SMS.

Jika kamu mendapat SMS dari Kementerian Kesehatan, berarti kamu terdaftar sebagai penerima vaksin gratis jenis Sinovac dari pemerintah Indonesia.

Pemerintah telah mendatangkan 3 juta vaksin Sinovac dari Tiongkok, dan sebagian besar akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Beri Vaksin Covid-19 Gratis, Cek Daftar Penerima Pakai NIK Melalui pedulilindungi.id

Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap memprioritaskan tenaga kesehatan (Nakes) untuk mendapat vaksin gratis dan mendapat kuota paling besar oleh pemerintah.

Baik masyarakat biasa maupun tenaga kesehatan atau nakes, akan menerima pemberitahuan melalui SMS dari Kementerian Kesehatan. Bagi masyarakat yang menerima pesan tersebut maka wajib lakukan vaksinasi.

Adapun Kementerian Kesehatan akan mengirimkan SMS kepada penerima prioritas seperti Nakes, TNI/Polri, pejabat publik, dan lansia.

Baca Juga: WHO Izinkan Vaksin BioNTech-Pfizer Digunakan dalam Keadaan Darurat dan Siap Didistribusikan

Adapun isi SMS dari Kementerian Kesehatan berisi pemberitahuan bahwa kamu adalah penerima vaksin gratis dari pemerintah.

Para calon terdaftar vaksin gratis dari pemerintah akan mendapat informasi melalui SMS yang dikirimkan ke handphone masing-masing.

Namun, tidak semua penerima vaksin gratis akan menerima SMS, melainkan orang-orang yang jadi prioritas utama vaksinasi.

Baca Juga: Mengerikan! Ini Prediksi Bill Gates Soal Covid-19 di 2021: Ternyata Vaksin Bukan Jaminan

Selain mendapat pemberitahuan lewat SMS, kamu juga dapat melakukan cek secara mandiri di laman pedulilindungi.id dengan menggunakan NIK KTP.

Dari laman tersebut, kamu akan mendapatkan informasi apakah kamu tercatat sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah atau tidak.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Masuk ke laman pedililindungi.id

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Akan muncul pemberitahuan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima vaksin gratis dari pemerintah atau tidak.

Baca Juga: Indonesia Akan Lakukan Ini di Tahun 2021, Jokowi: Masyarakat Harus Siap!

Untuk Tenaga Kesehatan atau Nakes

Di dalam tampilan website juga tertera kolom "Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan)" yang berarti adalah akses untuk Nakes.

"Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait.

Data tersebut dapat dikirimkan melalui email:[email protected]

Itulah cara untuk cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima vaksin gratis dari pemerintah dan jika dapat SMS dari Kementerian Kesehatan, berarti kamu salah satunya.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x