Jika Nakes Belum Dapat Vaksin Gratis Dari Pemerintah, Lakukan Langkah Ini

- 2 Januari 2021, 05:20 WIB
Cek penerima vaksin COVID-19 gratis
Cek penerima vaksin COVID-19 gratis //tangkapan layar pedulilindungi.id

Salah satu dari sekian banyak upaya yang menjadi prioritas tersebut adalah distribusi almatkes untuk mendukung kelancaran penanganan pandemi Covid-19.

Hingga 29 Desember 2020, pemerintah telah mendistribusikan almatkes yang terdiri dari alat pelindung diri (APD), masker bedah, masker N95, medical gloves, portable ventilator rapid test, reagen PCR, dan reagen RNA ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: WHO Izinkan Vaksin BioNTech-Pfizer Digunakan dalam Keadaan Darurat dan Siap Didistribusikan

Rincian pendistribusian tersebut, antara lain distribusi APD 9,7 juta unit, masker medis 25,1 juta unit, masker N95 7,8 juta unit, portable ventilator 1.310 unit, tes cepat 1,1 juta unit, reagen PCR 5,8 juta unit, dan reagen RNA 3,8 juta unit.

Sementara itu, untuk nakes atau masyarakat umum yang mendapat SMS notifikasi calon penerima vaksin gratis dapat melakukan penyuntikan di bulan Januari 2021.

Mengenai penyuntikan vaksin corona, tidak sedikit juga nakes yang belum menerima notifikasi sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis.

Baca Juga: Mengerikan! Ini Prediksi Bill Gates Soal Covid-19 di 2021: Ternyata Vaksin Bukan Jaminan

Jika Anda termasuk calon penerima vaksin covid-19 yang gratis dari pemerintah, maka akan terima SMS notifikasi berbunyi, ‘XXXX, (NIK: XXXXXX) Anda calon penerima vaksin Covid-19. Vaksin yg aman&efektif melindungi Anda&keluarga.’

Mekanisme itu seperti tertera dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Mulai Kamis, 31 Desember 2020 Kementerian Kesehatan mengirimkan notifikasi melalui pesan singkat SMS.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah