1. Nama
2. NIK
3. Alamat lengkap
4. No. HP
5. Tipe Nakes
6. Surat Keterangan Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah nakes dari fasilitas layanan kesehatan itu.
Langkah di atas dapat dilakukan oleh nakes jika nama mereka tidak terdaftar dalam pemberian vaksin gratis periode pertama, yang dimulai pada Januari 2021.***(Pikiran Rakyat/Ggita Pratiwi)