Kemnaker Salurkan Subsidi Gaji BLT Tahap 2 2021, Simak Untuk Jadi Salah Satu Penerimanya Berikut Ini

- 4 Januari 2021, 06:50 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan

Media Magelang - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan salurkan BLT subsidi gaji tahap 2 yang belum selesai pada bulan Januari 2021.

Sebanyak 700.000 penerima BLT BSU subsidi gaji termin 2 dari masih belum terima haknya, sehingga Kemnaker sedang mengebut penyalurannya supaya dapat berlanjut ke termin 3 di bulan Januari 2021

Adapun daftar penerima BSU subsidi gaji tahap 2 yang belum mendapatkan haknya dapat melapor kepada kemnaker dengan cara berikut untuk memastikan kamu tetap dapat BLT.

Baca Juga: Kunjungi Para Penggali Kubur Covid-19, Ganjar Pranowo Dapat Cerita Mistis Pernah Ditemani Hantu

Caranya pun cukup mudah, yakni sebagai berikut.

1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi PLN Bali, Pastikan Era Kendaraan Listrik Siap Dimulai Segera

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Hal itu dilakukan untuk memercepat proses penyaluran BLT BSU subsidi gaji akan tidak mengalami keterlambatan lagi seperti pada tahap 2.

Untuk karyawan bergaji di bawah 5 juta tetapi belum mendapat BSU subsidi gaji dari pemerintah dapat lakukan langkah-langkah berikut ini, supaya kamu dapat BLT Rp1,2 juta.

Baca Juga: Gelombang Penolakan Maklumat Kapolri Larang Front Pembela Islam Atau FPI Semakin Besar, Desak Revisi

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta yang Cair di Januari 2021, Buka prakerja.go.id

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Kemnaker sendiri akan selesaikan penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 terlebih dahulu sebelum menyalurkan termin 3. Pasalnya, penyaluran yang mestinya selesai akhir Desember 2020 tersebut mengalami sejumlah kendala.

Baca Juga: Berikan Vaksin Gratis, Laman Peduli Lindungi Sudah Memuat Daftar Penerima Vaksin Tahap Awal

Untuk mengecek daftar penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Kemnaker sendiri akan selesaikan penyaluran BSU subsidi gaji termin 2 pada Januari 2021. Jika memungkinkan termin 3 akan segera menyusul di bulan yang sama.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah