Media Magelang - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Januari 2021 untuk diperiksa sebagai saksi demo 1812.
Slamet menyebut hanya dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan mengaku sebagai peserta demo 1812 di depan Istana Merdeka pada Desember lalu.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif sebut ini merupakan panggilan keduanya dari Polda Metro Jaya setelah panggilan pertama tidak dapat hadir karena berada di luar kota.
Baca Juga: Kenapa Ada Raisa di Depan PN Jakarta Selatan dalam Sidang Pra Peradilan Habib Rizieq?
"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya di luar kota," kata Slamet Maarif seperti dikutip Media Magelang dari PMJ News.
Slamet mengaku belum mengetahui terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi kepadanya. Pasalnya, dirinya merupakan peserta dalam aksi 1812 sehingga tidak tahu banyak.
Dia pun menuturkan saat aksi 1812 berlangsung, dirinya masih berada di jalan menuju Istana Negara tetapi saat tiba dilokasi sudah dibubarkan.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Siap Dijaga 1.500 Personel
"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai acaranya," kata Slamet Ma'arif.