- Masukkan NIK ke laman DTKS.
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik ‘cari’, lalu akan muncul data apakah Anda penerima program bantuan BST atau bukan.
Baca Juga: Kapolda Jateng Resmikan Rusun Sanika Satyawada Polres Wonogiri dan Aula Satya Haprabu Polres Sragen
Baca Juga: Gisel Sudah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya: Proses Hukumnya Jalan Terus
Sementara itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos ini seperti berikut:
- Terdaftar sebagai masyarakat pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat
- Jika belum terdaftar oleh RT/RW, bisa langsung menginformasikan ke aparat desa
- Masyarakat yang tidak memiliki NIK dan KTP tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP dulu.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai maupun non-tunai.
Baca Juga: Boyband KPop SEVENTEEN Tampil Perdana di The Late Late Show with James Corden, Fans Merasa Terharu
Baca Juga: Update Gunung Merapi: BPPTKG Sebut Awan Panas Sempat Terjadi Selama 139 Detik Pada Siang Hari
Bansos BLT non-tunai akan ditransfer ke rekening bank penerima. Sedangkan bansos BLT tunai akan dihubungi langsung oleh aparat desa, bank milik negara, atau diambil di kantor pos terdekat.***