Ini Jadwal Pencairan Bantuan Tunai 2021, Presiden Jokowi: BST Utuh, Tidak Ada Potongan Apapun

- 11 Januari 2021, 08:00 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /YouTube/Sektetariat Kabinet

Media Magelang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program bantuan tunai untuk masyarakat Indonesia tahun 2021 ini. Ia menyebut penyaluran bantuan tunai ini akan utuh tanpa potongan apapun.

Presiden Jokowi meluncurkan program bantuan tunai 2021 tersebut di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.

Program bantuan tunai 2021 ini ditargetkan untuk semua masyarakat di 34 provinsi di Indonesia. Adapun program bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai.

Baca Juga: Kapolda Jateng Beri Tanggapan Penyaluran Vaksin Sinovac dan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

“Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi, untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai,” kata Presiden Jokowi dikutip dari ANTARA.

Pada saat yang sama, pembagian bantuan juga dilakukan oleh para gubernur di 34 provinsi.

“Tahun ini penyaluran bantuan sosial akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote,” ujar Presiden Jokowi melanjutkan.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Nikita, Miniseri Terbaru SCTV yang Siap Bersaing dengan Ikatan Cinta RCTI

Pada acara peluncuran bantuan tunai 2021 tersebut, Presiden Jokowi pun menyebut bantuan sosial akan disalurkan tanpa potongan.

“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apapun,” kata Presiden Jokowi.

Lembaga-lembaga penyalur bantuan seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga PT Pos Indonesia akan mengirimkan bantuan tunai ini kemasyarakat tanpa ada potongan apapun.

Baca Juga: Cair Sejak Kemarin, Begini Cara Cek Bantuan PKH Rp300 Ribu dari Kemensos Menggunakan NIK KTP

Dilansir Media Magelang dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, tiga jenis bantuan tunai yang disalurkan kepada masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan akan menyasar setidaknya 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total alokasi anggaran senilai Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Akan Segera Dimulai, BPOM Telah Pastikan Sinovac Aman Digunakan Manusia

Jadwal penyalurannya adalah bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau Program Sembako

Program bantuan tunai ini akan menyasar setidaknya 18,8 juta keluarga dengan besaran Rp200 ribu per keluarga per bulan.

Baca Juga: Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Dialaminya

Bantuan akan disalurkan oleh bank Himbara.

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga, dengan besaran Rp300 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan ini akan disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga April 2021, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah