Akan Ada Bansos BPNT Rp200 Ribu Per Bulan: Syaratnya Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- 13 Januari 2021, 05:25 WIB
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya Kartu Ini
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya Kartu Ini /Kemsos.go.id/

Media Magelang - Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali bagi-bagi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setiap bulan dengan syarat penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berbeda dengan bansos BPNT sebelumnya yang disalurkan dalam bentuk barang, kali ini pemerintah akan menyalurkannya dalam bentuk tunai kepada para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos BPNT yang akan disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 ini memiliki syarat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bisa terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Dittipidsiber Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop Grap Toko

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap selama setahun untuk para penerima yang terdaftar, dengan cara pencairan bermacam-macam sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Untuk saat ini, fokus utama adalah pada pendataan penerima bantuan yang harus melengkapi persyaratan untuk bisa menikmati bansos BPNT tersebut.

Sayangnya proses untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) demi bisa terdaftar menjadi penerima bansos BPNT tidak bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Dokumen RS Wuhan Bocor : Ini Kesalahan Pemerintah China ketika Mengatasi Kasus Awal Covid-19

Berita tentang syarat untuk masuk dalam daftar nama penerima seperti dikutip Media Magelang dari depok.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Cara Mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta dari Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Januari 2021 hingga Desember 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, pada tahun 2021 ini, bantuan program BPNT tidak lagi diberikan bantuan dalam bentuk barang. Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kotak Hitam atau Black Box Sriwijaya air SJ 182 Telah Ditemukan

Mensos Risma mengungkapkan, bahwa target penerima program BPNT tahun 2021 adalah 18,8 juta KPM.

Peserta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Inggris: Burnley vs Man Utd di TV Online Malam Ini

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BPNT.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis Bersalah, Ganjar Pranowo; Ini Pelajaran untuk Kita Semua

  1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Beda Pengakuan Gisel dan Nobu Soal Alasan Keduanya Buat Video Syur 19 Detik

Uang bansos BPNT khusus di Jabodetabek, akan disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas POS.

Penerima bansos BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Pasca Pembaruan Kebijakan Privasi, Signal Menjadi Aplikasi Populer Pengganti WhatsApp

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam bansos BPNT atau tidak.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***(Bintang Pamungkas)

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x