Bahas Pembubaran FPI dengan Mahfud MD, Deddy Corbuzier Pertanyakan Apa Bedanya dengan Gaya Orde Baru

- 13 Januari 2021, 05:05 WIB
Mahfud MD jawab pertanyaan dari Deddy Corbuzier soal FPI.
Mahfud MD jawab pertanyaan dari Deddy Corbuzier soal FPI. /Youtube/Deddy Corbuzier

Baca Juga: Beda Pengakuan Gisel dan Nobu Soal Alasan Keduanya Buat Video Syur 19 Detik

Namun, pemerintah menolak usulan tersebut. Pasalnya, AD ART tidak sama dengan surat pernyataan.

Karena jika ada masalah, maka pengurus akan mudah lepas tangan. Sementara jika AD ART berubah, siapapun pengurusnya akan bertanggung jawab jika ada masalah. Singkatnya, AD ART merupakan pondasi organisasi.

“Nah karena mereka kita kasih begitu, mereka nyatakan ya sudah, kita tidak perlu SKT, karena SKT itu hanya administrasi untuk mendapat bantuan dari pemerintah, dan lain sebagainya, oke berarti sejak saat itu, dia (FPI) sebagai ormas bubar secara de jure,” pungkasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Perdana pada Rabu 13 Januari 2021

Menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut, Deddy Corbuzier mempertanyakan apa bedanya pemerintah saat ini dengan pemerintahan orde baru, jika pemerintah tidak suka langsung dibredel.

“Kalau seperti itu, maka apa bedanya pemerintah kita dengan pemerintah orde baru zaman dulu? Ada Koran dibredel, ada pemerintah tidak setuju, tidak suka dibredel, artinya pemerintah kita bisa membredel apapun yang mereka tidak suka,” pungkas Deddy Corbuzier.

Namun Mahfud MD dengan tegas membantah pernyataan Deddy Corbuzier. Mahfud MD menegaskan, pemerintah saat ini membubarkan memiliki alasan yang jelas

Baca Juga: Lakukan Diet GM untuk Turunkan Berat Badan Hingga 7 Kilogram Dalam Seminggu

“Ndak, itu kan tergantung pada perbuatannya. Kalau kita kan punya alasannya, Anda tidak punya legal standing mengatasnamakan organisasi, kemudian ini kesalahan-kesalahan, karena Anda tidak punya legal standing, karena organisasi sudah de jure, secara hukum bubar,” jelas Mahfud MD.***(Saniatu Aini)

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah