Diketahui, BLT ini akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelajar yang dimaksud yakni kalian yang berasal dari Keluarga Miskin (KM) dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dalam Data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Baca Juga: Merapi Keluarkan Awan Panas Beberapa Kali Disusul Hujan Deras, BPPTKG Beri Peringatan
"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," bunyi keterangan dari laman resmi Kemensos.
Besaran bantuan yang diberikan tergantung dari jenjang sekolah masing-masing.
Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp900.000.
Baca Juga: Calon Menteri Luar Negeri AS: Pemerintah Akan Tinjau Semua Pendekatan ke Korea Utara
Kemudian, untuk kalian yang masih di bangku SMP/MTS/Paket B, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta.
Sementara untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, maka besaran bantuan yang diterima adalah Rp2 juta.
Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan melalui empat tahap, mulai dari bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).***(Harumbi Prastya Hidayahningrum)