Paket bantuan sosial Kementerian Ketenagakerjaan ini merupakan kelanjutan dari program tahun lalu yang kembali diberikan dalam bentuk tunai ke rekening pekerja.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja adalah sebesar Rp2,4 juta dan akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat bulan.
Paket Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji menyasar pekerja formal, sehingga untuk pekerja non formal disarankan untuk mendaftar ke program bantuan pemerintah yang lain.
Baca Juga: Jateng Terima Tambahan Vaksin 248.000, Ganjar Pranowo: 12 Daerah Sudah Ambil, Senin Eksekusi
Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah paket bantuan sosial yang diberikan kepada para pekerja atau korban pemutusan hubungan kerja PHK akibat pandemi Covid-19.
Pelaksanaan program Kartu Prakerja ada dibawah Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan pihak swasta.
Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Bentuk bantuan sosial yang diberikan Kartu Prakerja adalah insentif yang sebagian wajib digunakan untuk pelatihan kerja dan sisanya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.