Cek Daftar Penerima KPM PKH Modal Usaha Rp3,5 Juta di DTKS Kemensos, Akses dtks.kemensos.go.id Pakai Cara Ini

- 26 Januari 2021, 06:00 WIB
Cek Daftar Penerima BLT PKH Modal Usaha Rp3,5 Juta di DTKS Kemensos, Akses dtks.kemensos.go.id Pakai Cara Ini
Cek Daftar Penerima BLT PKH Modal Usaha Rp3,5 Juta di DTKS Kemensos, Akses dtks.kemensos.go.id Pakai Cara Ini /Kemensos

Media Magelang - Para penerima bantuan dapat cek namanya di DTKS Kemensos. Hal ini jadi syarat utama dapat bantuan KPM PKH modal usaha UMKM sebesar Rp3,5 juta dari pemerintah.

Untuk membaca nama terdaftar DTKS, masyarakat harus login menggunakan KTP di laman dtks.kemensos.go.id yang merupakan syarat daftar bantuan modal usaha UMKM KPM PKH Rp3,5 juta.

Untuk daftar bantuan modal usaha UMKM KPM PKH Rp3,5 juta dapat login menggunakan KTP di dtks.kemensos.go.id dan lihat apakah kamu sudah terdaftar.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji dari Cair Lagi Nihhh ! Cek Link BSU Kemnaker Berikut

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan modal usaha UMKM Rp3,5 juta kepada masyarakat yang lulus KPM PKH dan sedang merintis usaha.

Bantuan sosial modal usaha UMKM ini merupakan program reguler Kemensos bagi Keluarga Penerima Manfaat dan Program (KPM) dan Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Siapkan KTP, Cek Penerima Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta Kemensos di dtks.kemensos.go.id" bantuan modal usaha ini diberikan kepada 10.000 KPM KPH Graduasi.

Adapun 10 ribu KPM PKH graduasi tersebut merupakan keluarga yang sudah lolos PKH dan memiliki usaha rintisan terdampak pandemi Covid-19, sehingga butuh modal.

Baca Juga: Penyelidikan Pelanggaran Prokes HRS Dipindah ke Bareskrim, Komjen Listyo: Akan Segera Kami Tuntaskan

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftartar harus terdaftar di DTKS.

Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM tersebut dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tagar #TangkapAnakPakLurah Trending atas Tuduhan Korupsi Dana Bansos Cawalkot Solo: Apa Kata Gibran?

Cara Cek Peserta DTKS

1.Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, setelah masuk ke halaman utama pilih ID kepesertaan yang diinginkan. ID kepesertaan bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.

2.Setelah memilih ID, Anda bisa langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.

3.Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.

Baca Juga: VIDEO EKSKLUSIF! Gibran Bantah Terlibat dalam Kasus Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

4.Selanjutnya, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.

5.Terakhir klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

6.Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.

Jika nama kamu sudah terdaftar di DTKS Kemensos kamu dapat menerima modal usaha Rp3,5 juta untuk memulai usaha mikro UMKM lewat jalur KPM PKH Graduasi.***(Pikiran Rakyat/Nopsi Marga)

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x