Wirausaha Pemula Bisa Dapat Bansos UMKM Online 2021 Lewat Laman pembiayaan.depkop.go.id

- 27 Januari 2021, 05:55 WIB
Pelaku UMKM Dapatkan Bantuan Pembiayaan Rp10 Juta, Lengkapi Syarat Berikut.
Pelaku UMKM Dapatkan Bantuan Pembiayaan Rp10 Juta, Lengkapi Syarat Berikut. /Pixabay/EmAji

9. memiliki proposal pengembangan usaha paling sedikit memuat identitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha

10. memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan tidak berstatus sebagai PNS / TNI / Polri.

Baca Juga: Simak Opsi Tes Covid-19 untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku 3 Hari Saja

Untuk melakukan akses situs atau login, pelaku usaha mikro atau UMKM bisa mendaftarkan diri melalui online di laman depkop.go.id dengan memasukkan data seperti nama, NIK KTP, NPWP, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, pendidikan terakhir, hingga nama ibu

Akses login pada laman depkop.go.id ini bisa digunakan bagi pemohon bantuan UMKM Wirausaha Pemula dan member crowdfunding.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x