- Kunjungi laman DTKS Kemensos melalui link https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, antara DTKS, NIK KTP, atau PBI JK/KIS.
- Masukkan nomor ID Anda yang telah dipilih
- Masukkan nama sesuai yang tertera pada NIK KTP, DTKS, atau PBI JK/KIS
- Ketik ulang kode Captcha yang tampil di layar.
- Klik kata ‘cari’
- Setelahnya, muncul tampilan data yang memperlihatkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos
- Selesai
Setelah periksa data di DTKS selesai dan nama Anda dinyatakan terdaftar pada program bansos dari pemerintah, penerima bisa melakukan pencairan uangnya dengan cara berikut.
- Tunggu penerimaan surat pemberitahuan pencairan bansos BST
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat
- Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
- KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
- KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
- Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
- Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos BST sebesar Rp300.000
Cara pencairan ini tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang sakit atau penyandang disabilitas. Sebaliknya, Pos Indonesia akan mengantar bantuan dana langsung ke rumah penerima.
Segera cek nama Anda di situs resmi Kemensos untuk menerima Bansos senilai Rp300.000 yang dari pemerintah.***