Inilah Cara Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id untuk Terima Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos

- 9 Februari 2021, 09:57 WIB
Inilah Cara Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id untuk Terima Bansos Rp300 Ribu
Inilah Cara Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id untuk Terima Bansos Rp300 Ribu /Tangkapan layar/dtks.kemensos.go.id

Media Magelang – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp300 ribu pada Februari ini di tahun 2021. Untuk terima bansos, masyarakat bisa cek pada laman dtks.kemensos.go.id.

Program bantuan Kemensos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 ini akan bisa dicairkan setiap bulan sejak Januari sampai dengan April 2021.

Untuk pencairan bulan Februari, pastikan cek nama Anda terlebih dahulu di situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat jika terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya

Identitas seperti ID Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, ID Data Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau ID Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperlukan untuk bisa memeriksa data nama sebagai penerima bansos Rp300.000.

Setelah dipastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, pencairan bisa segera dilakukan dengan mendatangi kantor pos terdekat disertai surat undangan dari ketua RT atau pihak desa.

Bagi yang hendak mengecek nama untuk bisa terima bansos dari Kemensos, berikut cara yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Bisa Pakai Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Dapat Bansos Rp300 Ribu dengan Cara Berikut

Cara Cek Nama di laman dtks.kemensos.go.id

  1. Kunjungi laman DTKS Kemensos melalui link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, antara DTKS, NIK KTP, atau PBI JK/KIS.
  3. Masukkan nomor ID Anda yang telah dipilih
  4. Masukkan nama sesuai yang tertera pada NIK KTP, DTKS, atau PBI JK/KIS
  5. Ketik ulang kode Captcha yang tampil di layar.
  6. Klik kata ‘cari’
  7. Setelahnya, muncul tampilan data yang memperlihatkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos
  8. Selesai

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui, Sifat Asli Seseorang Bisa Diungkap Melalui Foto Profil Media Sosial! Ini Caranya

Setelah periksa data di DTKS selesai dan nama Anda dinyatakan terdaftar pada program bansos dari pemerintah, penerima bisa melakukan pencairan uangnya dengan cara berikut.

  1. Tunggu penerimaan surat pemberitahuan pencairan bansos BST
  2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
  5. KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
  6. Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
  7. Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos BST sebesar Rp300.000

Baca Juga: Listrik Gratis PLN 450 VA dan 900 VA Bisa Diperoleh hingga Maret 2021, Ini 4 Fakta Terbaru Harus Tahu!

Cara pencairan ini tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang sakit atau penyandang disabilitas. Sebaliknya, Pos Indonesia akan mengantar bantuan dana langsung ke rumah penerima.

Segera cek nama Anda di situs resmi Kemensos untuk menerima Bansos senilai Rp300.000 yang dari pemerintah.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x