KTP Tidak Terdaftar tapi Ingin Dapat Bansos Rp300 Ribu? Simak Cara Berikut Ini

- 12 Februari 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi KTP Tidak Terdaftar tapi Ingin Dapat Bansos Rp300 Ribu? Simak Cara Berikut Ini
Ilustrasi KTP Tidak Terdaftar tapi Ingin Dapat Bansos Rp300 Ribu? Simak Cara Berikut Ini //FIX INDONESIA/

Media Magelang – Bantuan sosial (bansos) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak hanya didapatkan dengan adanya KTP. Ternyata ada cara selain KTP, yakni dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bagi masyarakat yang KTP miliknya tidak terdaftar, KIS bisa dipakai sebagai pengganti untuk memperoleh bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu yang disalurkan Kemensos.

KIS bisa digunakan untuk mendapat Bansos Kemensos senilai Rp300 ribu dengan mengeceknya lewat laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Ditemukan, Polisi: Diduga Pelaku Tunggal

Hanya saja, tidak semua orang pemegang KIS bisa mendapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos.

Penerima Bansos Rp300 ribu dari Kemensos hanya pemilik KIS yang namanya terdaftar sebagai penerima Bansos tersebut.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran senilai Rp110 triliun untuk disalurkan ada berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: Lantik 840 Pejabat Fungsional, Ganjar Pranowo Sebut Akan Copot Jabatan ASN Terlibat Organisasi Terlarang

Bansos pada tahun 2021 yang diberikan Kemensos merupakan kelanjutan program ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Untuk memulihkan perekonomian masyarakat, pemerintah terus berupaya memberikan berbagai program bantuan, termasuk Bansos senilai Rp300.000 per keluarga.

Jika tidak punya KTP dan ingin tetap mendapatkan bansos Rp300 ribu dari Kemensos, simak cara berikut ini.

Baca Juga: 16 Besar Liga Champions 2020/2021: Neymar Absen di Leg Pertama Barcelona vs PSG

  1. Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
  2. Klik dan log in di situs
  3. Pilih ID dari Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  4. Masukkan nomor ID sesuai yang ada pada KIS
  5. Masukkan nama yang tertera pada KIS
  6. Ketik ulang kode Captcha yang tampil di layar
  7. Klik kata ‘cari’
  8. Setelahnya, muncul tampilan data yang memperlihatkan apakah KIS Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos
  9. Selesai

 Baca Juga: MotoGP 2021, Marc Marquez Muncul di Sesi Foto Repsol Honda, Fans Langsung Heboh

Setelah periksa nama Anda dan dinyatakan terdaftar pada program bansos Rp300 ribu, penerima bisa melakukan pencairan uangnya dengan cara sebagai berikut.

  1. Tunggu penerimaan surat pemberitahuan pencairan bansos BST
  2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
  5. KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
  6. Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
  7. Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos BST sebesar Rp300.000

Baca Juga: Penyakit Ustad Maheer Sudah Diketahui Keluarga, Polri: Masyarakat Untuk Tidak Berspekulasi Soal Kematiannya

Bagi penerima yang sedang sakit atau penyandang disabilitas, cara pencairan ini tidak berlaku.

Sebagai gantinya, Pos Indonesia akan mengantar bantuan dana yang diberikan Kemensos langsung ke rumah penerima.

Segera lakukan cara ini untuk dapat Bansos senilai Rp300 ribu tanpa menggunakan KTP, dengan periksa nama Anda di situs resmi DTKS Kemensos.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x