Alhamdulillah! Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Cek Di Sini untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

- 12 Februari 2021, 06:18 WIB
Punya Masalah Pencairan Dana Insentif Kartu Prakerja? Segera Lapor Via Nomor ini Agar Cepat Cair
Punya Masalah Pencairan Dana Insentif Kartu Prakerja? Segera Lapor Via Nomor ini Agar Cepat Cair /Tangkapan layar laman Kartu Prakerja/

Media Magelang - Kartu Prakerja gelombang 12 dikabarkan akan dibuka bulan ini oleh pemerintah melalui website www.prakerja.go.id untuk dapatkan insentif Rp3,55 Juta

Pemerintah memberikan besaran insentif Kartu Prakerja Rp3,55 juta untuk masyarakat Indonesia agar dapat memperbaiki taraf perekonomiannya serta mengurangi angka pengangguran.

Kartu prakerja gelombang 12 dapat diperoleh melalui persyaratan tertentu yang terdapat dalam website www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Barnsley vs Chelsea di Piala FA 2020/2021 Live Streaming TV Online Pukul 03.00 WIB

Dikutip Media Magelang dari website prakerja.go.id, insentif Kartu Prakerja Rp3,55 juta dapat diterima apabila telah lolos pendaftaran dan memperoleh pelatihan.

Berikut adalah persyaratan dan tata cara untuk mendaftarkan diri pada kartu prakerja gelombang 12 untuk memperoleh insentif Kartu Prakerja Rp3,5 Juta.

Persyaratan untuk Kartu Prakerja Gelombang 12:

1. Usia saat mendaftar minimal 18 tahun
2. Tidak sedang sekolah atau menyelesaikan pendidikan
3. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Heboh Kasus Penyebutan Nama Ganjar dalam Soal Buku Agama, Ganjar Pranowo: Saya Biasa Saja

Cara Memperoleh Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp3,5 Juta:

1. Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Masukkan identitas diri yang diminta, yaitu nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta data lainnya. Jangan lupa untuk mengikuti petunjuk pemeriksaan akun.
3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dilaksanakan secara online.
4. Klik tombol ‘Gabung’ pada gelombang prakerja yang sedang dibuka
5. Jika Anda telah menyelesaikan semuanya, tunggu informasi hasil seleksi yang akan disampaikan melalui SMS

Baca Juga: Pasca Vaksinasi, Jumlah Tenaga Kesehatan dengan Positif Covid-19 di Jawa Tengah Turun Drastis

Nah, diatas adalah beberapa persyaratan dan cara mendapatkan kartu prakerja gelombang 12 , segera kunjungi www.prakerja.go.id untuk mendapatan insentif Rp3,55 Juta tersebut.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah