Siap-siap! Kartu Prakerja Akan Dibuka, Ini Daftar Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendaftar

- 11 Februari 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12.
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12. /Prakerja.go.id
 
 
Media Magelang – Pendaftaran Kartu Prakerja akan segera dibuka. Beberapa golongan tak diperkenankan untuk mendaftar.
 
Kartu Prakerja yang telah diadakan di tahun 2020 tetap berlanjut di tahun ini. Program ini diperuntukkan bagi pekerja ter-PHK, pencari kerja, dan pekerja yang ingin meningkatkan kompetensinya.
 
Akan tetapi terdapat beberapa golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
 
 
Dikutip Media Magelang dari laman resmi Prakerja, 10 Februari 2021 berikut beberapa golongan yang tidak diperkenankan untuk mengikuti program Kartu Prakerja.
  • Pejabat negara.
  • ASN.
  • Pimpinan atau Anggota DPRD.
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Kapolri.
  • Kepala dan Perangkat Desa.
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN dan BUMD.
 
Masing-masing peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp3,5 juta untuk peningkatan kompetensi dan pemberian insentif.
 
Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya lantaran terdapat kenaikan pada APBN 2021.
 
Pekerja dan wirausahawan juga diperkenankan untuk mendaftar, mengingat PEN menjadi PR besar pemerintah setelah selama dan pascapandemi covid-19.
 
 
Sampai saat ini, Kartu Prakerja memang belum dibuka secara resmi, tetapi calon peserta bisa memulai melakukan pendaftaran akun jika telah memenuhi persyaratan sebagai WNI, minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
 
Adapun langkah-langkah mendaftar akun Kartu Prakerja akan dijelaskan berikut ini.
  • Masuk ke laman prakerja.go.id.
  • Isi alamat email dan kata sandi pada masing-masing kolom. 
  • Pilih ‘daftar’.
  • Lakukan verifikasi dari email yang telah dikirim Kartu Prakerja.
  • Jika telah diverifikasi, akun sudah berhasil terdaftar.
  • Masuk pada dashboard akun untuk melengkapi data diri.

Baca Juga: Ketahui 5 Tips untuk Olahraga di Rumah Tanpa Peralatan Fitness, Mudah Dilakukan di Rumah Saat Pandemi

  • Pada bagian verifikasi KTP, masukkan nomr KTP, KK, dan tanggal lahir.
  • Lengkapi data diri dengan mengunggah foto KTP.
  • Lakukan verifikasi nomor handphone.
  • Masukkan  kode OTP setelah menerima SMS.
  • Pilih kirim.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Kartu Prakerja untuk Kelompok Prioritas Ini, Cek Apakah Anda Masuk ke Dalam Daftarnya

  • Isi pertanyaan pendaftar lalu pilih ‘oke’.
  • Pilih ‘seleksi’ pada dashboard.
  • Kerjakan semua soal dari tes kemampuan dasar dan motivasi atau kepribadian.
  • Jika telah dinyatakan lolos, gelombang beserta jadwal pelatihan akan tampil pada dashboard saat pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka.
Demi pemulihan ekonomi nasional, pendaftaran Kartu Prakerja yang segera dibuka ditargetkan dapat diikuti oleh berbagai kalangan yang memenuhi syarat dan buntuk pemulihan ekonomi nasional.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x