Alhamdulillah! Pajak PPnBM Mobil Baru Ditiadakan, Harga Mobil Jadi Lebih Murah dari Maret hingga November 2021

- 13 Februari 2021, 07:56 WIB
PPnBM Mobil 2021 bikin harga mobil lebih murah tapi ada jangka waktunya.
PPnBM Mobil 2021 bikin harga mobil lebih murah tapi ada jangka waktunya. /Ilustrasi mobil / pexels / Sourav Mishra/

Media Magelang – Pajak PPnBM mobil baru ditiadakan mulai maret hingga November 2021, sehingga selama sembilan bulan harga mobil jadi lebih murah.

Pajak PPnBM mobil baru mulai maret hingga November 2021 kabarnya bakal membuat harga mobil jadi lebih murah sehingga memicu pertumbuhan di sektor industri otomotif.

Langkah ini diambil pemerintah karena lesunya pertumbuhan industri otomotif pasca terkena pandemi Covid-19 sehingga diambil jalan dengan menghapus pajak PPnBM mobil baru mulai Maret hingga November 2021 yang membuat harga mobil jadi lebih murah.

Baca Juga: Untuk Cegah Penularan Covid-19, Polres Magelang Buka Kios Masker Gratis di Jalan Pemuda Muntilan

Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengenai kebijakan relaksasi pajak PPnBM mobil baru pada Jumat, 12 Februari 2021, seperti dikutip oleh Media Magelang dari Pikiran Rakyat.

Kebijakan relaksasi pajak PPnBM mobil baru akan dimulai pada bulan Maret 2021.

Kebijakan tersebut dibuat oleh Airlangga Hartati akibat industri otomotif yang semakin menurun karena pandemic covid-19. Padahal industri otomotif sendiri merupakah salah satu pemasukan negara yang paling besar.

Baca Juga: Raih Keuntungan Besar di Masa Pandemi, Walt Disney Jadi Ancaman Netflix

Airlangga Hartarto berharap dengan diadakannya pajak PPnBM mobil baru dapat kembali meningkatkan kembali penjualan industri otomotif yang melemah akibat pandemic covid-19.

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Ini juga akan meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," ujar Airlangga Hartarto.

Pajak PPnBM mobil baru ditiadakan pada mobil dengan tipe kubikasi mesin di bawah 1.500 CC dengan sistem penggerak roda 4x2.

Baca Juga: Tumbuh Jerawat di Garis Rahang? Begini Cara Mengatasinya!

Pajak PPnBM mobil baru akan ditiadakan selama Sembilan bulan, yang akan dimulai pada Maret hingga November tahun ini.

Tahapan relaksasi PPnBM mobil baru akan berlangsung selama tiga bula dengan skema sebagai berikut:
1. Insentif pajak PPnBM mobil baru sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama.
2. Insentif pajak PPnBM mobil baru sebesar 50% dari tarif akan diberikan pada tahap kedua.
3. Insentif pajak PPnBM mobil baru sebesar 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Baca Juga: Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

Evaluasi insentif pajak PPnBM mobil baru akan dilakukan setiap tiga bulan dengan menggunakan instrumen pemerintah PPnBM DTTP melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dengan adanya kebijakan dan instrumen tersebut terhadap industri otomotif, pajak PPnBM mobil baru ditiadakan sehingga harga mobil baru lebih murah mulai 1 Maret 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x