Hore! Kini Beli Mobil Baru Bisa Bebas PPnBM, Simak Skema Penerapannya di Sini

- 13 Februari 2021, 08:20 WIB
Penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru bikin harga turun.
Penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru bikin harga turun. /Sumber: Pixabay/Free-Photos

Media Magelang – Penghapusan PPnBM mobil baru akan diterapkan dengan beberapa tahap skema pemberlakuan.
 
Penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru resmi disahkan oleh Kemenko, pada tanggal 12 Februari 2021.
 
Kebijakan penghapusan PPnBM mobil baru ini akan dijalankan mulai Maret hingga November 2021 untuk merangsang daya beli masyarakat terhadap produk industri otomotif.
 
 
Selama sembilan bulan, skema penerapan penghapusan PPnBM dibagi menjadi tiga tahap.
Adapun regulasi masing-masing tahap skema penerapan penghapusan PPnBM oleh Kemenko diatur dalam aturan berikut ini.
 
Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberlakukan di tahap pertama (Bulan Maret sampai Mei 2021).
 
Insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif akan diberlakukan di tahap kedua (Bulan Juni sampai Agustus 2021). 
 
 
Insentif PPnBM sebesar 25 persen dari tarif akan diberlakukan di tahap ketiga (Bulan September sampai November 2021).
 
Lebih lanjut, Menko, Airlangga Hartanto mengungkapkan jika kebijakan ini diyakini sebagai salah satu cara untuk memulihkan ekonomi nasional.
 
Sebelumnya, membeli mobil baru akan dikenai PPnBM sebesar 10 sampai 12,5 persen.
Tak hanya PPnBM saja, PPn 10 persen, PKB 2 persen, dan BBN KB 10 sampai 12,5 persen juga akan dibebankan saat membeli mobil baru.
 
 
Tentu saja penghapusan PPnBM akan sangat berimbas pada harga jual mobil baru sehingga terjadi peningkatan daya beli masyarakat.
 
“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningakat,” ucap Airlangga Hartanto. seperti ikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat, 12 Februari 2021.
 
Industri otomotif diketahui memiliki sumbangsih yang cukup besar terhadap pendapatan negara sehingga sektor ini patut menjadi perhatian pemerintah.
 
 
“Ini juga akan meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” kata Airlangga Hartanto
 
Kebijakan ini akan menyasar tipe mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc dengan sistem penggerak roda 4x2 dan konten lokal sebesar 70 persen.
 
Dengan demikian, penghapusan PPnBM yang dibagi dalam beberapa tahap skema pemberlakuan dapat mendorong peningkatan daya jual pada industri otomotif selama sembilan bulan mendatang.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x