Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Gratis Film Parasite, Tayang Perdana di K-Movie Vaganza Trans 7
Subsidi bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud akan cair lagi di tahun 2021 ini. lengkapi syarat tersebut agar bisa segera mendapatkannya.
Cara dan syarat dapat bantuan kuota internet gratis
Cara dan syarat dapat bantuan kuota internet gratis untuk siswa, pengajar dan lembaga PAUD hingga SMA
Baca Juga: Gempa Bumi M 7,3 Guncang Jepang, KBRI Tokyo: Tidak Terdapat WNI yang Menjadi Korban
- Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Tegaskan Penerapan Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19
Agar mendapatkan bantuan kuota internet gratis harus melengkapi syarat tersebut yang ditentukan Kemendikbud.
Setelah persyaratannya dilengkapi maka kuota internet gratis ini bisa diakses oleh siswa dan tenaga pendidik sesuai dengan jatah kuota dari 20 sampai 50 GB.***