Bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Lagi? Berikut Fakta Selengkapnya

- 16 Februari 2021, 06:35 WIB
BLT Subsidi Gaji pada Tahun 2021 Sampai 100 Persen? Ada Pengganti yang Sepadan
BLT Subsidi Gaji pada Tahun 2021 Sampai 100 Persen? Ada Pengganti yang Sepadan /ANTARA/Reno Esnir

Media Magelang – Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji 2021 kabarnya akan direncanakan kembali cair oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BLT subsidi gaji telah disalurkan Kemnaker kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu.

Namun, BLT subsidi gaji 2021, belum ada pemberitahuan dari Kemnaker terkait kepastian waktu pencairan dana.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Dua Kali, Berikut Bocoran Pencairannya di 2021

Meskipun begitu, Kemnaker masih tetap membuka peluang penyaluran BLT subsidi gaji 2021 dengan melihat kondisi ekonomi nasional pada tahun ini.

Berikut ini Media Magelang merangkum fakta-fakta seputar BLT subsidi gaji 2021 yang diberikan oleh Kemnaker, dilansir dari berbagai sumber.

1. BLT subsidi gaji tahun 2020 belum sepenuhnya cair

Kemnaker belum mencairkan dana ke seluruh pekerja atau buruh yang dinyatakan menerima BLT subsidi gaji tahun 2020.

Baca Juga: Kemnaker Pertimbangkan BLT Subsidi Gaji Tahun 2021, Hanya Golongan Ini yang Bisa Dapat

BLT subsidi gaji untuk tahun lalu baru tersalurkan sebanyak 98,91 persen dari total penerima, dengan anggaran terpakai sebesar Rp29,4 triliun.

2. Ada 12,4 juta penerima BLT subsidi gaji

Pada tahun 2020, Menaker Ida Fauziyah mengatakah bahwa ada 12,4 juta penerima BLT subsidi gaji secara keseluruhan.

Secara rinci, penerima BLT subsidi gaji nasional 2020 berjumlah 12.403.896 pekerja atau buruh, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta per bulan. Adapun total perusahaan pekerja penerima BLT subsidi gaji yaitu sebanyak 413.649 perusahaan.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Tetap Disalurkan Kemnaker Tahun 2021, Simak Kabar Berikut

3. Penyaluran BLT subsidi gaji terhambat hingga 2021

Persoalan data penerima menjadi kendala Kemnaker dalam mencairkan BLT subsidi gaji tahun 2020. Terdapat masalah pada rekening penerima sehingga jumlah 12,4 juta orang masih belum tercapai.

Akibatnya, penyaluran BLT subsidi gaji tahun lalu untuk termin kedua masih berlanjut hingga tahun 2021.

4. Anggraran program BLT subsidi gaji tidak dialokasikan dalam APBN 2021

Anggaran Kemnaker pada APBN 2021 tidak memuat program BLT subsidi gaji kembali. Tidak terdapat anggaran bagi berjalannya program bantuan ini.

Baca Juga: Info Penting! BLT BSU Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair, Karyawan Wajib Simak Persyaratan Berikut

Menurut Menaker Ida Fauziyah, untuk sementara waktu BLT subsidi gaji memang tidak dialokasikan APBN 2021. Namun, pihaknya nanti masih meninjau kembali jika kondisi ekonomi nasional tahun ini belum pulih.

5. Kemnaker pertimbangkan akan melanjutkan BLT subsidi gaji di tahun 2021

BLT subsidi gaji akan ditinjau kembali oleh Kemnaker bila kondisi ekonomi nasional masih terpuruk karena terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah, pihaknya akan meninjau dan berdiskusi kembali terkait penyelenggaraan kembali program BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Akan Berakhir dalam 4 Hari Lagi! Segera Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Anda dengan Cara Berikut Ini

"Untuk memberikan BSU, pemerintah mesti melihat bagaimana kondisi ekonomi nasional di tahun 2021," kata Ida Fauziyah.

Sebelumnya, BSU atau BLT subsidi gaji telah dialihkan pada program Kartu Prakerja tahun 2021. Program ini akan diandalkan untuk menyalurkan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Demikian beberapa fakta mengenai penyelenggaran program BLT subsidi gaji yang hingga saat ini belum disalurkan kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2021.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah