Media Magelang - Program Kartu Prakerja akan dibuka lagi pada awal tahun 2021 yang memasuki gelombang 12.
Bagi masyarakat yang belum pernah mendaftar program Kartu Prakerja dapat membuat akun di www.prakerja.go.id supaya dapat mengikuti gelombang 12.
Selain itu, bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dapat mengupdate data supaya dapat diterima untuk mengikuti gelombang 12.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Segera Dibuka, Apa Saja Yang Harus Diperhatikan?
Baca Juga: Cek Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Tahun 2021
Namun, sebelum mendaftar atau mengupdate data akun Kartu Prakerja, dapat melihat lebih dulu syarat dan ketentuan yang berlaku, salah satunya sudah berusia 18 tahun.
Syarat Mengikuti Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sudah berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah.
Golongan yang Tidak Boleh Daftar Kartu Prakerja
1. Pejabat negara
2. ASN
Baca Juga: Apakah Mahasiswa dan Pelajar Boleh Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini
Baca Juga: PENTING! Pahami Syarat dan Ketentuan Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
3. TNI/POLRI
4. DPRD
5. Kepala desa dan perangkat desa
6. Direksi, komisaris dan pengawas BUMN/BUMD.
7. Penerima manfaat Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.
Itulah syarat dan ketentuan mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 untuk masyarakat yang sedang mencari kerja. Salah satunya adalah berusia 18 tahun.***