Sementara itu, mobil yang dikenakan diskon pajak PPnBM telah dipilih sesuai dengan syarat yang diberlakukan termasuk kubikasi mesin di bawah 1.500 cc, mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4x2), dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.
Insentif pajak PPnBM 0 persen ini akan dilakukan mulai bulan Maret 2021. Tahap 1 yaitu Maret-Mei 2021 untuk penurunan pajak 100 persen, Tahap II bulan Juni-Agustus sebesar 50 persen, dan Tahap III bulan September-November akan diberikan sebesar 25 persen.
Itu lah daftar 21 mobil yang akan dikenai pajak PPnBM 0 persen termasuk Avanza hingga Xpander.***