Insentif PPnBM 0 Persen Berlaku Maret 2021, Hanya Mobil Keluaran Terbaru yang Dapat Potongan Harga

- 16 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi: Insentif PPnBM 0 Persen Berlaku Maret 2021, Hanya Mobil Keluaran Terbaru yang Dapat Potongan Harga
Ilustrasi: Insentif PPnBM 0 Persen Berlaku Maret 2021, Hanya Mobil Keluaran Terbaru yang Dapat Potongan Harga /Pixabay/bobyhart

Media Magelang – Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen mulai berlaku Maret 2021. Namun, hanya mobil keluaran terbaru saja yang mendapat potongan harga. 

Secara resmi PPnBM 0 persen mulai berlaku Maret 2021. Selanjutnya akan diterapkan bertahap. Pada Juni-Agustus insentif yang diberikan sebesar 50 persen. Dan terakhir pada September-November diberikan insentif 25 persen. 

Artinya PPnBM 0 persen diberikan secara bertahap oleh pemerintah dan hanya mobil keluaran terbaru yang akan mendapatkan potongan harga. 

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Setelah Tech3, Tim Pabrikan RedBull KTM Factory Racing Perkenalkan Diri

Aturan dan kebijakan ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk pemulihan ekonomi nasional dan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen. 

Tidak hanya PPnBM 0 persen yang akan diterapkan, keringanan lain dengan memberikan uang muka 0 persen dan penurunan ATMR kredit akan mengikuti pemberlakukan insentif pajak tersebut. 

Seperti dikatakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto berharap insentif pajak 0 persen dari pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Seperti Apakah Pembaruan Beta 2.21.30.16? Simak Penjelasannya Disini!

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” katanya. 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x