BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bisa Cair, Hanya Pekerja Golongan Ini yang Berhak Dapat

- 5 Maret 2021, 20:07 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/@idafauziyahnu

Perlu digarisbawahi bahwa golongan pekerja prioritas yang berhak menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah pekerja yang telah terdaftar di tahun 2020 dengan persyaratan dan data yang sudah valid.

 Baca Juga: BLT BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair, Ini 5 Kriteria Kemenkop UKM yang Akan Terima Banpres Produktif

Demikian penjelasan mengenai golongan pekerja yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah