BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan Kemnaker, Cuma Karyawan Kelompok Ini yang Berhak Dapat Rp2,4 Juta

- 6 Maret 2021, 11:36 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan ini. /kemnaker.go.id

Media Magelang - Kemnaker akhirnya buka suara terkait pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada kelompok karyawan tertentu.

Besaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang akan disalurkan senilai Rp2,4 juta.

 Baca Juga: Live Streaming Welcome LIDA 2021 Indosiar, Sabtu, 6 Maret 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bisa Cair

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa dirinya mengupayakan agar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tetap dicairkan tahun 2021 ini.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pula bahwa target penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum diterima oleh pekerja sesuai target pada tahun 2020.

Targetnya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat disalurkan kepada 12,4 juta penerima.

 Baca Juga: Update MotoGP 2021: Sempat Dilanda Angin Kencang, Stefan Bradl Puncaki Shakedown Test di Losail Qatar

Dari data yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua tahun 2020 baru cair sebesar 98,92 persen dari total penerima.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Media Magelang dari Kendalku.com pada 6 Maret 2021.

Berdasarkan pada data tersebut, kemudian Menaker Ida menjelaskan bahwa kelompok karyawan yang berhak dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya mereka yang terdaftar di tahun 2020 tetapi belum menerima bantuan tersebut.

 Baca Juga: SAKSIKAN Burnley vs Arsenal Malam Ini, Live Streaming TV Online Gratis Liga Inggris

Menaker mengupayakan akan mengajukan kembali dana bantuan tersebut ke Kemenkeu, meskipun anggaran BSU BLT Ketenagakerjaan sudah dikembalikan ke kas negara.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Menaker Ida Fauziyah.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Ida Fauziyah.

 Baca Juga: Program Bantuan BLT BPUM UMKM 2021 dari Kemenkop UKM Cair Maret, Ini cara Dapatnya!

Bagi kelompok karyawan yang telah terdaftar di tahun 2020 dengan persyaratan data yang valid akan menjadi sasaran prioritas penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Demikian penjelasan mengenai golongan pekerja yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah