Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, PPKM Mikro Diperpanjang hingga April 2021 di 5 Provinsi Ini

- 20 Maret 2021, 16:20 WIB
Polda Jatim saat melakukan razia PPKM mikro
Polda Jatim saat melakukan razia PPKM mikro /Tribrata News/

Media Magelang – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM mikro hingga April 2021 di 5 provinsi berikut ini lantaran pandemi Covid-19 yang belum membaik.

PPKM mikro ini dilakukan sebagai upaya mengerem laju angka positif Covid-19 sehingga diperpanjang hingga April 2021 dan diperluas ke 5 provinsi ini.

Kabar terbaru, PPKM Mikro diperpanjang hingga 5 April 2021 mendatang oleh pemerintah dikarenakan panemi Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga: Bunga KUR Rp10 Juta Bagi Alumni Kartu Prakerja Hanya 6 Persen, Simak Cara Daftarnya

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Varian B117, Zubairi Djoerban: 64 Persen Lebih Mungkin Meninggal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan PPKM Mikro diperpanjang hingga April 2021 juga akan diperluas ke lima provinsi di Indonesia.

Ia menjelaskan PPKM Mikro akan diperluas ke lima provinsi di luar Jawa seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya PPKM Mikro hanya berlaku di Pulau Jawa, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah