Persiapkan Diri, Begini Persyaratan Seleksi CPNS Perpusnas RI 2021

- 3 April 2021, 19:13 WIB
Untuk tahun ini pendaftaran seleksi CPNS Perpusnas RI dibuka dengan prediksi April sampai Mei 2021. Simak persyaratan seleksi di sini.
Untuk tahun ini pendaftaran seleksi CPNS Perpusnas RI dibuka dengan prediksi April sampai Mei 2021. Simak persyaratan seleksi di sini. /instagram.com/perpusnas.go.id/

Media Magelang – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka dengan prediksi April sampai Mei 2021.

Salah satu formasi yang dibuka oleh pemerintah bagi yang ingin mnejadi ASN adalah pendaftaran seleksi CPNS Perpusnas RI.

Perpusnas RI sendiri kependekan dari Perpustakaan Pusat Nasional Republik Indonesia yang berlokasi di Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta Pusat.

Untuk tahun ini memang belum ada informasi terbaru terkait pendfataran seleksi CPNS Perpusnas 2021, namun pelamar dapat mempersiapkannya sebelum penerimaan CPNS 2021 secara keseluruhan dibuka.

Baca Juga: Anjuran Syekh Abdul Qodir al Jailani dalam Menyambut Ramadhan, Umat Muslim Harus Tahu!

Baca Juga: Jelang Pernikahan, Aib Atta Halilintar dibongkar oleh Paman Sendiri

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Meminta untuk Pertimbangkan Kembali Penghentian BST Kemensos

Berikut ini Media Magelang rangkum persyaratan seleksi CPNS Perpusnas 2021.

Persyaratan Umum Seleksi CPNS Perpusnas RI 2021

  1. Pelamar CPNS Perpusnas RI tidak pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat baik sebagai ASN dari semua instansi pemerintahan maupun sebagai pegawai swasta.
  3. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN ataupun sedang menjadi ASN dari semua instansi pemerintahan, serta siswa sekolah kedinasan.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  5. Sudah lulus pendidikan formal S-1 atau D-III dari perguruan tinggi negeri atau Swasta dari dalam atau luar negeri yang terakreditasi.
  6. Pelamar CPNS Perpusnas RI menyertakan Surat Keterangan dari Unit Kesehatan Pemerintah sebagai bukti sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  7. Pelamar CPNS Perpusnas RI menyertakan surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Unit Kesehatan Pemerintah dan masih berlaku (sebagai pelengkap setelah dinyatakan lulus).
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI manapun.
  9. Bersedia mengabdi pada Perpusnas RI dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak TMT PNS.
  10. Baik pria maupun wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  11. Pelamar CPNS Perpusnas RI merupakan WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada Pancasila dan NKRI.

Baca Juga: Informasi Penting! 4 Bantuan yang Masih Cair pada April 2021, Apa Saja? Cek Disini!

Baca Juga: Informasi Penting! Pertamina ubah Harga BBM per 1 April 2021, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 April 2021, Terpojokkan! Begini Reaksi Mama Sarah saat Andin dan Aldebaran Meminta Klarifikasi 

Persyaratan Khusus Seleksi CPNS Perpusnas RI 2021

  1. Pelamar CPNS Perpusnas RI untuk Jabatan dengan Syarat Pendidikan Sarjana (S-1) dan Pascasarjana (S-2):

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar online.

- Lulusan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam BAN-PT.

- Minimal IPK 2,50. Bagi pelamar cumlaude hanya dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi A dengan IPK minimal 3,50 dengan predikat “DENGAN PUJIAN”.

  1. Pelamar untuk Jabatan dengan Syarat Pendidikan Diploma Tiga (D-III):

- Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar online.

-Lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT.

- Minimal IPK 2,50. Bagi pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua atau Papua Barat tidak dikenakan ketentuan IPK.

  1. Bagi pelamar dengan ijazah dari perguruan tinggi luar negeri, perguruan tingginya harus yang diakui oleh Kemdikbud atau Kemristekdikti, serta telah melalui penyetaraan ijazah oleh Kemdikbud atau Kemristekdikti.
  2. Bagi pelamar formasi tenaga fungsional kesehatan di Perpusnas RI (Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan Perawat Gigi) wajib menyertakan STR (Surat Tanda Registrasi).
  3. Khusus bagi pelamar disabilitas, wajib menyertakan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

Pendaftaran seleksi CPNS Perpusnas RI 2021 bisa diakses melalui link https://sscasn.bk.go.id dan informasi lainnya di cpns.perpusnas.go.id.

Itu tadi persyaratan seleksi CPNS Perpusnas RI 2021 bila melihat dari persyaratan seleksi CPNS Perpusnas 2019. Jangan lupa persiapkan diri dan dokumen.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: perpusnas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah