Pemerintah Memperbolehkan Mudik Lokal, Ini Daftar 37 Kota yang Diizinkan pada 6-17 Mei 2021

- 11 April 2021, 09:48 WIB
Keluarkan aturan baru Permenhub No. PM 13 Tahun 2021, ini daftar 37 kota yang diizinkan melakukan aktivitas mudik lokal pada 6-17 Mei 2021
Keluarkan aturan baru Permenhub No. PM 13 Tahun 2021, ini daftar 37 kota yang diizinkan melakukan aktivitas mudik lokal pada 6-17 Mei 2021 //Pixabay

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah secara tegas melarang aktivitas mudik lebaran 2021 yang dilakukan antar provinsi.

Namun, apabila masyarakat melakukan aktivita mudik lokal (di dalam kota atau satu provinsi), pemerintah mengizinkan dengan memberikan kelonggaran untuk perjalanan aglomerasi.

Baca Juga: Sudah Dibuka Sejak 9 April, Ini Kuota Sekolah Kedinasan CPNS 2021

Baca Juga: Khusus Indosat! Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis 15 GB Kemdikbud 2021 Bagi Mahasiswa

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 April 2021, Akhirnya Aladin On The Way, Honeymoon Aldebaran Andin Penuh Suka Cita

Untuk itu, berikut ini adalah daftar 37 kota yang diizinkan melakukan aktivitas mudik lokal pada 6-17 Mei 2021:

Jabodetabek

Jakarta

Bogor

Depok

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah