Pemerintah Memperbolehkan Mudik Lokal, Ini Daftar 37 Kota yang Diizinkan pada 6-17 Mei 2021

- 11 April 2021, 09:48 WIB
Keluarkan aturan baru Permenhub No. PM 13 Tahun 2021, ini daftar 37 kota yang diizinkan melakukan aktivitas mudik lokal pada 6-17 Mei 2021
Keluarkan aturan baru Permenhub No. PM 13 Tahun 2021, ini daftar 37 kota yang diizinkan melakukan aktivitas mudik lokal pada 6-17 Mei 2021 //Pixabay

Tangerang

Bekasi

 

Bandung Raya - Jawa Barat

Kota Bandung

Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung Barat

Kota Cimahi

 

Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah