Larangan Mudik 2021 Diberlakukan, 14 Titik Penyekatan di Seluruh Rest Area Jateng Disiapkan Polda Jateng

- 12 April 2021, 17:50 WIB
Masuk Jateng Putar Balik, Polda Jateng Siapkan 14 Titik Posko Di Perbatasan Jawa Tengah
Masuk Jateng Putar Balik, Polda Jateng Siapkan 14 Titik Posko Di Perbatasan Jawa Tengah /Polres Magelang

Media Magelang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyekat 14 titik di seluruh rest area dalam rangka larangan mudik 2021 diberlakukan.

Dalam rangka larangan mudik 2021, Polda Jateng menyekat 12 titik di seluruh rest area di Jawa Tengah.

Penyekatan rest area Jawa Tengah dalam rangka larangan mudik 2021 ini disebutkan Polda Jateng pada Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 yang dilaksanakan oleh Polda Jawa Tengah pagi ini, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Bali United Piala Menpora 2021, Tayang Pukul 20.30 WIB

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2021, Berikut 4 Akun TikTok yang Bisa Jadi Inspirasi Memasak Menu Buka Puasa

Baca Juga: Update Gempa di Malang: Terjadi 5 Kali Gempa Susulan dan 8 Orang Meninggal

Tujuan operasi ini sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, meningkatkan disiplin terhadap prokes dan tertib berlalu lintas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan dan menurut informasi laranga tersebut akan dilaksanaan pada H-7 sampai dengan H+7  atau 14 hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021.

“Tapi melihat situasi di Wilayah Jawa Tengah saya tegaskan mulai nanti malam khusus di rest area sudah kita berlakukan,” terang Luthfi.

Baca Juga: Simak Disini, Susunan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Wilayah Semarang dan Sekitarnya

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Awal Puasa 2021 Resmi dari Kemenag, penentuan 1 ramadhan 1442 H

Baca Juga: BPBD Kabupaten Kebumen Adakan Simulasi Siklon Tropis Seroja, Ganjar Pranowo: BMKG Sudah Peringatkan Jateng

Perlu diketahui selama pandemi Covid-19 Pemeritah meniadakan penindakan pelanggaran sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan tegutan pada 2019 dan 2020 nihil.

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 sejumlah 423 kejadian dan pada 2020 sejumlah 365 kejadian atau ada penurunan trend sekitar 13,7 persen.

Korban meninggal pada 2019 sejumlah 31 orang dan pada 2020 sejumlah 19 orang atau ada penurunan trend 38,7 persen, korban luka berat pada 2019 sejumlah 22 dan pada 2020 sejumlah 5 atau ada penurunan trend 77,2 persen, korban luka ringan pada 2019 sejumlah 506 orang dan pada 2020 sejumlah 442 atau ada penurunan trend 12,6 persen, kerugian rupiah pada 2019 sejumlah 355.895.000,- dan pada 2020 sejumlah 227.100.000,- atau terjadi penurunan trend 36,2 persen.

Baca Juga: Info Ramadan 2021: Waktu Imsakiyah Muhammadiyah Lebih Lama Delapan Menit dari Pemerintah

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Persib ke Semifinal Setelah Taklukan Persebaya, Tagar PERSIBDAY Rajai Twitter

“Operasi yang akan kita lakukan nanti lebih banyak upaya-upaya peringatan, himbaun, pemberian maske, prokes dan lain sebagainya utamanya adalah para pengemudi dan masyarakat yang berkumpul di sentral keramaian,”Ungkap Luthfi.

Seluruh Rest Area lanjut Kapolda akan didirikan posko-posko PPKM, pos ini menjelang H-7 dan H+7 akan dinaikan jumlahnya menjadi 14 pos penyekatan arah menuju Semarang dan sebaliknya. Dalam penyekatan tersebut Polda Jateng melibatkan 11.000 personil TNI-Polri yang terbagi dalam Pos Pam sebagai pengamanan objek dan Pos Yan sebagai pelayanan.

Polda Jateng juga akan memantau setiap kendaraan Plat nomor dari luar Jawa Tengah. Selain penyekatan, pemblokiran juga akan dilakukan bagi kendaraan plat nomor luar yang akan mudik ke Jateng tersebut.

“Untuk kendaraan plat nopol luar Jawa Tengah, kita akan melakukan putar balik kepada kendaraan mereka, Kita tidak akan kecolongan dengan kendaran pemudik. Mereka bisa lolos di Jawa barat dan Jatim, tapi di Jateng tidak akan lolos,” tandasnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah